LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengembalikan sisa dana pelaksanaan Pilkada 2017 ke kas daerah senilai Rp2,4 miliar. Bukti transfer sisa dana tersebut diserahkan Ketua KIP Jufri Sulaiman kepada Plh. Bupati Abdul Aziz di Setda Aceh Utara, Selasa 11 Juli 2017, sekitar pukul 11.00 WIB.
Penyerahan berkas tersebut ikut disaksikan Ketua Divisi Program dan Keuangan KIP Aceh Utara Chairul Mukhlis, Sekretaris KIP Aceh Utara Hamdani, Pejabat Pembuat Komitmen Dedi Suryadi, Bendahara Umum Daerah (BUD) Aceh Utara Hamdani, S.E., dan Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Utara Nazar Hidayat.
“Sisa dana yang kita kembalikan Rp2.487.525.000. Sudah kita transfer melalui rekening KIP Aceh Utara di Bank Tabungan Negara ke kas daerah di Bank Aceh Cabang Lhokseumawe beberapa hari lalu. Barusan kita serahkan buktinya ke Plh. Bupati,” ujar Sekretaris KIP Aceh Utara Hamdani kepada portalsatu.com.
Hamdani menjelaskan, sisa dana itu bersumber dari berkurangnya sejumlah volume kegiatan. Di antaranya,, TPS yang sebelumnya diprediksi berjumlah 1.194 unit, setelah ada ketetapan jumlah DPT berkurang menjadi 1.051 TPS.
Kemudian penghematan dana dari kampanye kandidat. Awalnya, diprediksi mencapai 10 pasangan, tiga pasangan dari jalur partai politik dan tujuh perseorangan. Ternyata, kata Hamdani, sampai habis masa pendaftaran hanya empat pasangan calon.
“Dana dipersiapkan untuk 10 pasangan calon, tetapi yang lewat semua tahapan hanya empat pasangan. Jadi dana untuk enam pasangan kita kembalikan. Mencakup dana untuk baliho dan spanduk yang ditanggung untuk 10 kandidat,” katanya.
Selain itu, dari pos pengadaan surat suara yang sebelumnya diprediksi melalui proses tender, ternyata hanya melalui katalog elektronik (e-catalog). “Dana yang tersisa wajib kita kembalikan ke kas daerah dari total dana yang masuk ke KIP untuk pelaksanaan Pilkada Aceh Utara tahun 2017 mencapai Rp64.341.248.168,” pungkas Hamdani.[]



