SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) berharap kepada pasangan calon (paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, tim sukses (timses) serta partai pendukung, agar tidak melakukan intervensi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2018.

Hal ini disampaikan Ketua KIP Kota Subulussalam, Drs. Syarkawi Nur melalui Komisioner KIP, Sumardi Pasaribu kepada portalsatu.com/, Selasa, 27 Februari 2018. Hal ini menyikapi integritas dan netralitas penyelenggara dalam rangka mewujudkan pilkada 27 Juni mendatang berjalan sesuai koridor tanpa ada intervensi.

“Harapan kami, kepada paslon, timses dan partai pendukung, PPK dan PPS jangan diintervensi, biarkan mereka melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” kata Sumardi.

Ia mengatakan, KIP Kota Subulussalam akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika ada oknum PPK dan PPS terlibat dalam politik praktis, mendukung salah satu paslon. 

“Kalau ada oknum PPK maupun PPS yang terlibat dalam politik praktis, dapat dibuktikan, kita akan ganti dengan petugas yang lain,” tegas Sumardi.

Sumardi optimis PPK dan PPS dapat bekerja maksimal di Pilkada 2018, jika peserta pilkada bersama timses dan partai pendukung turut mendukung kesuksesan pesta demokrasi ini, tanpa memberikan janji atau iming-iming kepada PPK dan PPS.

“Mungkin tidak ada niat bagi PPK dan PPS, cuma karena gaji mereka rendah, kemudian mereka terus diiming-imingi dan janji dari paslon atau timses, lalu berpihak kepada salah satu paslon, itu tidak boleh,” kata Sumardi.

“Kalau itu terjadi, kita berhentikan mereka dari petugas. Kepada Panwaslih dan masyarakat tolong diawasi kinerja PPK dan PPS. Paslon dan timses juga jangan melakukan intervensi atau pun memberikan janji atau iming-iming,” tegas Sumardi kembali.[]