LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar rapat membahas persiapan tahapan Pilkada untuk pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tahun 2022, di ruang Media Center Kantor KIP setempat, Kamis, 21 Januari 2021.

Rapat tersebut dipimpin Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd. Tasar, dihadiri Komisioner KIP, Zainal Bakri, T. Marbawi, Mulyadi dan Muchtar Yusuf, serta Sekretaris KIP dan Kasubbag.

Mohd. Tasar mengatakan rapat persiapan tahapan itu sebagai tindak lanjut KIP Kota Lhokseumawe setelah ditetapkannya Surat Keputusan KIP Aceh Nomor: 1/PP.01.2-KPT/11/Prov/I/2021 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota/Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022.

“Dalam rapat ini membahas dan mempelajari jadwal atau tahapan yang ditetapkan oleh KIP Aceh. Kita (KIP Lhokseumawe) masih mempelajari terkait tahapan tersebut dalam rangka sinkronisasi dengan aturan yang ditetapkan KPU,” ujar Tasar.

Menurut Tasar, direncanakan pekan depan akan digelar rapat lanjutan terkait tindak lanjut tahapan Pilkada Lhokseumawe tahun 2022.[]