LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Desember 2020 sebanyak 130.825 orang. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pemutakhiran data DPB, Rabu, 30 Desember 2020, di Kantor KIP Lhokseumawe.

Pleno dipimpin Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd. Tasar, didampingi Komisioner KIP, Zainal Bakri, Muchtar Yusuf, T. Marbawi dan Mulyadi. Dihadiri Panwaslih Kota Lhokseumawe serta perwakilan partai politik.

Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, menjelaskan, DPB itu berdasarkan Nomor: 41/BA/XII/2020 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Hasil pleno tersebut ditetapkan DPB 130.825 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 63.892 dan perempuan 66.933 yang tersebar di empat Kecamatan: Banda Sakti, Muara Satu, Muara Dua dan Blang Mangat.

“Untuk mendapatkan data pemilih pemula, sebelumnya KIP telah melakukan kunjungan atau upaya jemput bola ke sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA), juga ke pasantren (dayah) di wilayah Lhokseumawe,” jelas Zainal Bakri.

Zainal menambahkan, rapat penetapan DPB periode Desember 2020 itu sesuai surat dari KIP Aceh yang meminta KIP kabupaten/kota untuk menggelar pleno tersebut.[]