LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka di Kantor KIP setempat, Rabu, 21 Juni 2023.

Rapat pleno itu dipimpin Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd. Tasar, didampingi Komisioner KIP, Zainal Bakri, Abdul Ghani, T. Marbawi, dan Mulyadi. Turut hadir anggota Panwaslih Lhokseumawe, pimpinan partai politik, Kadis Dukcapil, perwakilan Kesbangpol, Polres, dan Kodim 0103 Aceh Utara.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, kepada portalsatu.com/, Rabu, mengatakan jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 133.574 orang, tersebar di empat kecamatan se-Kota Lhokseumawe.

Mulyadi merincikan untuk Kecamatan Banda Sakti berjumlah 55.291 orang (laki dan perempuan), Muara Dua 35.881 orang, Blang Mangat 18.474 orang, dan Muara Satu 23.928 orang.

Dia juga menjelaskan proses tahapan awal hingga ditetapkan DPT. Mulanya penyerahan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) oleh Mendagri kepada KPU pada 14 Desember 2022; Penyandingan DPT Pemilu terakhir dengan DP4 hasil sinkronisasi oleh KPU, 5 Januari 2023; Penyerahan Data Pemilih dari KPU ke KIP Aceh dan KIP Lhokseumawe, 6-13 Januari 2023.

Selanjutnya, kata Mulyadi, penyusunan bahan pencocokan dan penelitian, 14 Januari – 12 Februari 2023; Coklit oleh Pantarlih, 12 Februari – 14 Maret 2023; Penyusunan DPS oleh KIP Lhokseumawe, 30 Maret – 4 April 2023; Rekapitulasi dan Penetapan DPS oleh KIP Lhokseumawe, 5 April 2023; Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP oleh KIP Lhokseumawe, 11 Mei 2023, dan Rekapitulasi serta Penetapan DPT oleh KIP Lhokseumawe, 21 Juni 2023.

"Setelah ini, DPT akan diumumkan dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU RI," ucao Mulyadi.[]