SUBULUSSALAM – Satlantas Polres Subulussalam kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat di Bumi Syekh Hamzah Fansuri itu yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Layanan SIM keliling ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Polres Subulussalam. Sebelumnya pada 2021 lalu layanan SIM keliling dari Direktorat Satlantas Polda Aceh berlangsung satu Minggu dipusatkan di Polsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam.
Namun kini, Polres Subulussalam sudah memiliki mobil operasional sendiri untuk perpanjangan SIM A dan C dan membuka layanan perpanjangan SIM mulai Senin di Polsek Simpang Kiri dan akan terus berlanjut.
"Mulai Senin depan layanan perpanjangan SIM keliling dilaksanakan di Polsek Simpang Kiri," kata Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Lantas AKP Hendra Sukmana, S.H kepada portalsatu.com/, Rabu, 21 Juni 2023.

Kanit Regident Polres Subulussalam, Aiptu Hasbullah menambahkan layanan perpanjangan SIM keliling dilaksanakan setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat dengan membawa foto kopi KTP dan SIM lama.
Proses layanan ini, kata Hasbullah akan terus berlanjut tanpa ada limit waktu seperti sebelum-sebelumnya hanya berlaku satu Minggu karena menggunakan mobil oprasional dari Direktoral Polda Aceh.
Saat ini, Polres Subulussalam sudah memiliki mobil SIM keliling yang dulunya milik Polres Aceh Selatan, kini diserahkan ke Polres Subulussalam untuk melayani masyarakat di Bumi Sada Kata ini dalam memperpanjang SIM A dan C.
“Lokasinya di Polsek Simpang Kiri, tapi nanti sekali-kali bisa saja di Lapangan Beringin. Ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, untuk buat baru belum bisa,” kata Hasbullah.[]




