SUBULUSSALAM – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Drs. Syarkawi Nur, meminta masyarakat memerhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam yang sudah diumumkan di seluruh desa.
“Saat ini DPS sudah diumumkan di seluruh desa, masyarakat bisa melihat, kalau tidak ada nama di sana, segera lapor kepada petugas PPS yang ada di kampong-kampong,” kata Syarkawi Nur kepada portalsatu.com/, Selasa, 27 Maret 2018.
Syarkawi menyebutkan, jika ada warga belum mengenali petugas PPS, juga bisa melapor ke PPK atau KIP Kota Subulussalam. Selanjutnya, pihak PPK dan KIP akan memberi tahu kepada petugas supaya nama warga tersebut dapat dimasukan ke DPS sebelum penetapan DPT.
“Bisa lapor ke PPS, PPK atau langsung datang ke KIP juga boleh. Hal ini supaya warga yang sudah punya hak pilih masuk di DPT,” ujar Syarkawi.
Syarkawi mengatakan, jumlah DPS Pilkada Kota Subulussalam tahun 2018 sebanyak 52.571. Dari jumlah tersebut terdapat 6.167 pemilih potensial belum memiliki e-KTP.
Mereka diminta segera melakukan perekaman e-KTP, atau membuat Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Subulussalam sebagai bukti telah melakukan perekaman e-KTP.[]


