BLANGKEJEREN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gayo Lues meminta agar pejabat Dinas Pendidikan setempat tegas soal kutipan uang wisuda anak, uang pendaftaran anak masuk sekolah, dan kutipan uang lainya yang membebani orang tua murid.
Pernyataan itu disampaikan Mukhtaruddin, Ketua KNPI Gayo Lues, Rabu, 14 Juni 2023. “Dinas Pendidikan harus tegas soal kutipan wisuda anak tingkat TK, SD, dan SMP, serta uang pendaftaran anak masuk sekolah,” katanya.
Menurut Mukhtaruddin, pernyataan disampaikan Dinas Pendidikan bahwa wisuda anak boleh dilakukan asal jangan mengutip uang dari wali murid akan menjadi polemik. Namun, muncul pertanyaan, dari mana nanti anggaran untuk membuat acara wisuda anak tersebut jika tidak dikutip uang dari wali murid.
“Menurut hemat kami, wisuda anak-anak itu dilarang saja oleh Dinas Pendidikan dengan menyurati seluruh sekolah negeri dan swasta, karena wisuda anak lebih banyak membebani orang tua murid ketimbang keuntungan atas wisuda itu,” jelasnya.
Begitu juga dengan uang pendaftaran masuk sekolah, Dinas Pendidikan Gayo Lues harus tegas membuat larangan ke sekolah negeri dan swasta agar tidak membebani wali murid di tengah merosotnya ekonomi masyarakat.
“Selama ini banyak sekali kita dengar kutipan uang dari wali murid, baik berupa uang pendaftaran, uang pembangunan di sekolah swasta dan uang wisuda anak. Padahal seperti kita ketahui, pembangunan gedung di sekolah swasta juga dibantu oleh Pemerintah, tapi uang pembangunannya tetap dari tahun ke tahun,” ujarnya.[]



