LHOKSEUMAWE – Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0103 Aceh Utara berhasil menemukan 15 hektar ladang ganja di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, 17 Juli 2016.
Usai ditemukan, ganja siap panen tersebut langsung dimusnahkan oleh puluhan personil TNI setempat. Sementara dua tersangka pemilik yang hendak memanen berhasil kabur saat diringkus.
Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Lektol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono mengatakan ganja tersebut tingginya mencapai dua meter, dengan perkiraan sudah berumur enam bulan dan siap untuk dipanen.
“Saat kita temukan, pemiliknya langsung melarikan diri ke arah hutan dan di lokasi kita juga menemukan bibit ganja, satu unit sepeda motor dan ganja kering siap edar,” kata Lektol Eka kepada portalsatu.com, Senin, 18 Juli 2016.
Tak hanya itu, Eka Oktavian juga mengatakan untuk menempuh ladang ganja tersebut pihaknya harus menempuh perjalanan selama satu jam dari pemukiman warga.
Medan sini memang sangat terjal, apalagi hujan pasti sangat susah, seperti tadi kita masuk tidak bisa naik motor. Untuk tersangka tadi pas kita masuk mereka melarikan diri, barang buktinya ini sepeda motor kita amankan, tadi ada dua orang yang mau memanen, kata Eka Oktavian.
Eka menyebutkan peredaran narkoba harus benar-benar dibasmi untuk menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia. Perlu diketahui, Polri dan TNI sudah memusnahkan ratusan hektar ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Utara.[](bna)



