BANDA ACEH – Ketua Komisi VI DPR Aceh T. Iskandar Daod mengatakan, tes kesehatan bakal calon kepala daerah seharusnya punya standar khusus yang diatur dalam qanun.
“Kami akan mendorong itu supaya Aceh mendapatkan pemimpin yang sehat rohani dan jasmani,” kata Iskandar Daod kepada portalsatu, Minggu, 2 Oktober 2016, malam.
Iskandar Daod meminta organisasi dokter di Aceh juga mendorong lahirnya qanun terkait tes kesehatan untuk calon pemimpin, sehingga mekanisme dan standar kesehatannya terjamin.
“Seperti tes kesehatan (bakal calon kepala/wakil kepala daerah) beberapa waktu lalu, belum maksimal, karena belum secara rohani dan jasmani,” ujar politisi Partai Demokrat ini.[]

