REDELONG – Pelayanan BPJS sering terjadi “tumpang tindih” dengan fungsinya, karena tenaga BPJS yang ditempatkan di rumah sakit “sangat minim”. Sehingga informasi yang seharusnya disampaikan pihak BPJS, tetapi ditangani pegawai rumah sakit terutama informasi tentang instalasi gawat darurat (IGD).
Hal itu disampaikan Ketua Komite Medis RSUD Muyang Kute Bener Meriah dr. Sri Tabah SpAN saat Komisi VI DPRA bertemu pihak rumah sakit itu di ruang direktur, Jumat, 10 Maret 2017. Sri menyebut ada miskomunikasi penyampaian informasi dari pihak BPJS.
“Di Aceh kartu BPJS sangat mudah didapatkan, tidak perlu menunggu 14 hari seperti daerah lain. Pasien merasa di tempat lain juga sama, sehingga banyak pasien minta dirujuk atau berangkat sendiri. Info-info begitu harusnya disampaikan oleh pihak BPJS,” kata Sri.
Sri berharap DPRA mengusahakan dana khusus untuk komite medis. Karena dana yang ada sekarang bersumber dari program BPJS yang diperuntukan bagi direktur rumah sakit, dan sangat kecil untuk komite medis.
“Perlu ada tambahan dana khusus untuk komite medis supaya dokter dan spesialis dapat melakukan sharing ilmu,” kata Sri.
Anggota Komisi VI DPRA yang hadir pada pertemuan tersebut Iskandar Daod (ketua), Tarmizi, Ummi Kalsum, dan Hj. Fatimah. Sementara dari RSUD Munyang Kute dihadiri Plt. direktur Abdul Muis, kepala pelayanan dr. Kardiyanto, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Aceh Efi Sefrida, dan beberapa dokter spesialis.[]

