LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe  berhasil meringkus dua tersangka pelaku pencurian mobil dan sejumlah aksi pencurian lainnya di Lhokseumawe, Rabu malam, 27 Desember 2017. Uniknya, komplotan tersebut mengaku memakai ritual buka celana sebelum mengambil barang milik warga.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha dalam siaran pers di Mapolres, Jumat, 28 Desember 2017 menjelaskan, tersangka ES 35 tahun warga Muara Dua, Lhokseumawe dan rekannya YU 31 tahun, warga Kuta Makmur, Aceh Utara. Ada satu tersangka lainnya inisial AR masih diburu.

“Kita juga sita barang bukti 1 unit mobil KIA Visto, milik Adi, 25 tahun warga Panggoi yang dicuri tersangka pada Jumat dinihari 17 Desember lalu di rumah korban. Selama ini mobil tersebut disembunyikan di hutan-hutan di Kecamatan Kuta Makmur,” kata Budi.

Budi menambahkan, selama kurung waktu 3 bulan lebih, komplotan yang dikepalai ES tersebut sudah berhasil beraksi di tiga lokasi, dua aksi di kawasan Panggoi Lhokseumawe, satu kali di Gampong Paya Iboh Lhokseumawe, dan yang terakhir di rumah seorang hakim di Lhoksukon, Aceh Utara.

“Setiap beraksi, salah seorang anggota yang masuk ke dalam rumah membuka baju dan celana. Katanya, itu bentuk ritual agar korban tidur lelap dan tidak terbangun sampai aksi tersangka selesai, jadi selain mobil, mereka juga mencuri barang-barang berharga, seperti laptop, HP, dan banyak barang lainnya,” terang Kasat.

Keduanya juga diketahui sebagai residivis, yaitu ES kasus kepemilikan senjata api dan penembakan, sedangkan YU pernah terjerat kasus narkoba di Lampung.

Budi menduga, komplotan tersebut sudah lama beraksi, tidak hanya di kawasan Aceh Utara dan Lhokseumawe, bisa jadi sampai ke kawasan Aceh Tengah. “Kita akan berupaya terus untuk menangkap satu tersangka lagi,” pungkas Budi.

Sementara itu, ES saat ditanya wartawan menjelaskan, setiap beraksi rekannya AR yang bertugas masuk ke dalam rumah korban dalam kondisi tidak memakai celana dan baju. “Sebelum masuk ke dalam rumah orang, AR membuka celana dan baju dulu, lalu memanjat pagar dan masuk melalui jendela,” kata ES.

Kata ES, cara itu dilakukan AR agar korban yang sedang tidur tidak terbangun. Semuanya dilakukan dengan cara seperti itu, termasuk saat mengambil kunci mobil KIA Visto milik Adi warga Panggoi. AR masuk ke dalam kamar tidur korban untuk mengambil kunci mobil.

“Tidak ada yang terbangun selama kami beraksi. Tidak ada yang gagal, karena memakai cara seperti itu,” tambah ES.[] (*sar)