Sumpah Pemuda adalah sebuah pernyataan komitmen atas nama rakyat Indonesia bahwa Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional. Bahasa nasional dalam kedudukannya berfungsi tidak sekadar sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya. Ternyata juga sebagai bentuk lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional dan pemersatu menyatukan jiwa bangsa Indonesia. Fungsi ini diharapkan dapat dijiwai dan diwujudkan oleh setiap generasi untuk membentuk identitas bangsa yang kuat. Tak lain melalui penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan menjunjung tinggi etika berbahasa dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian muncul pertanyaan, sudah sejauh mana kita menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar?
Di sisi lain, sebagai seorang jurnalis, memiliki tugas dan tanggung jawab secara teratur membuat laporan berita. Kemudian dimuat dan dipublikasikan dalam media masa. Tentu saja dalam tugasnya, ada proses berkomunikasi dengan pembaca sehingga wujud pesan dalam beritanya dapat dimengerti oleh pembaca. Media komunikasinya adalah bahasa Indonesia. Bahasa yang digunakan harus mampu merangkum sisi objektivitas dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani kebutuhan masyarakat atas informasi. Kemudian muncul lagi pertanyaan, apakah sebagai jurnalis telah menerapkan etika berbahasa yang baik dan benar sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud aktualisasi kebangsaan?
Ludwig Wittgenstein, filsuf yang mengemukakan konsep Philosophical Investigations (1953) menyebutkan bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis. Masyarakat Indonesia, yang berbeda latar belakang suku, budaya dan bahasa, berkomunikasi secara efektif, saling memahami dan menerjemahkan pemikirannya dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Sebagai seorang jurnalis yang ingin beritanya dapat disampaikan dengan baik serta merangkum pembacanya, tentu harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik pula.
Bukan sekadar mengusung teknik dan gaya penulisan atau penyampaian yang baik dan benar, jurnalis juga harus punya platform etika berbahasa. Muhammad Yazid, Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengatakan jurnalisme yang baik tidak hanya bertanggung jawab merangkum berita dengan singkat, padat, jelas, lugas dan menggunakan gramatikal yang sempurna. Melainkan pada bahasa tersebut harus tersimpul etika. Bahasa tidak saja mencerminkan pikiran tapi sekaligus juga menunjukkan etika seseorang. Dalam menjalankan fungsinya mendidik masyarakat, pers wajib menggunakan serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku. Nilai-nilai nurani, kehormatan dan integritas suatu bangsa tercermin pada bahasanya. Jurnalis, pers yang baik dan yang punya rasa kebangsaan yang tinggi, memahami dan menerapkan etika berbahasa itu. Mulai dari pemilihan kata, taat EYD, hingga sopan santun berbahasa wajib dipenuhi, ujar pria yang juga dikenal sebagai tokoh pers Sumut ini, Jumat (5/10).
Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, vulgar, sumpah serapah, hujatan dan makian yang jauh dari norma sosial budaya agama. Pers juga tidak boleh menggunakan kata-kata porno dan berselera rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca. Namun, harus diakui ada beberapa genre media, baik lokal maupun nasional yang mengabaikan hal-hal tersebut. Ada yang kebablasan, namun ada juga yang sengaja mengabaikan etika berbahasa karena jualan utamanya memang terletak pada konten yang gaya bahasanya vulgar dan sarkas.
Uniknya, koran kuning di kota ini yang cenderung menggunakan bahasa yang sarkas dan vulgar, justru diminati pembaca. Dibuktikan dari sebuah survei yang dilakukan oleh Matari Advertising (Media Research & Data ) pada Augustus 2010 menunjukkan sebuah koran kuning, inisial P M , rata-rata readership-nya per hari adalah 153.000 orang. Setidaknya angka ini menunjukkan realita bahwa pembaca Koran di Medan khususnya masih menyukai suratkabar dengan tampilan peristiwa dan konten bahasa yang vulgar, sarkas serta jauh dari etika berbahasa Indonesia yang sopan, baik dan benar.
Atas survey tersebut, Yazid berpendapat pers berkualitas pasti senantiasa menjaga reputasi dan wibawa martabatnya di mata masyarakat, dengan menghindari penggunaan bahasa yang tidak beretika. Setiap jurnalis wajib dibekali ilmu untuk menguasai teknik bahasa dan etika berbahasa. Itulah pers yang baik sebab dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang santun, baik dan benar, berarti komitmen dan konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan,kata Yazid.
Sementara itu, tantangan etika berbahasa dalam jurnalisme tidak melulu dalam lingkup sopan santun. Kini, sebagai perekat bangsa, Bahasa Indonesia dihadapkan pada munculnya bahasa slang , atau bahasa gaul yang mulai melunturkan jiwa kebangsaan. Miris, karena fenomena ini ternyata bermula dan telah mengakar pada generasi muda. Bahkan, kini telah ada kamus gaul dengan beberapa versi yang telah diterbitkan baik, secara cetak maupun online. Media masa khususnya, sedikit banyak juga meletakkan bahasa slang atau prokem ini pada tulisannya, baik untuk kolom straight news maupun features. Menanggapi hal tersebut, Mazdalifah, dosen kajian komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) mengatakan bahasa slang atau bahasa gaul tersebut awalnya dibuat oleh sebuah komunitas untuk membuat kedekatan.
Bahasa slang atau bahasa gaul itu sebenarnya menunjukkan proksimitas, kedekatan antara individu atau anggota komunitas yang satu dengan yang lain. Perkembangan zaman, khususnya era jejaring sosial, akhirnya membuat bahasa itu diperkenalkan lebih luas pada masyarakat,ujar Mazdalifah. Fakta bahwa bahasa slang tersebut digunakan pada media masa, menurut Mazdalifah bukanlah suatu masalah. Asalkan kadarnya pas dan sesuai dengan konteks sehingga dapat membangun kedekatan dengan pembaca. Persoalannya, terkadang sebuah media kurang teliti dan detail mengkaji bahasa slang tersebut saat dimasukkan dalam konten berita. Sehingga tidak sesuai dengan konteks dan berujung pada berita yang tidak sarat dengan etika bahasa yang seharusnya bahkan terkadang memberikan arti berbeda dari pesan yang ingin disampaikan.
Bahasa Indonesia juga terus mengalami proses transformasi. Bahasa Indonesia dinamis mengikuti dinamika yang terjadi. Mari kita pertahankan semangat kebangsaaan, persatuan dan kesatuan dengan terus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mulai dari lingkup kehidupan sehari-hari hingga dalam konteks pemberitaan di media masa. Bangsa yang baik adalah bangsa yang memiliki bahasa yang baik dan santun. Indonesia adalah bangsa yang baik, maka mari kita gunakan bahasa Indonesia yang sopan, baik dan benar.
Sumber: Tribun Medan




