LHOKSUKON – Bayi perempuan ditemukan warga di pinggir tanggul Gampong Asan, Kemukiman Ara Bungkok, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu, 1 April 2017, sekitar pukul 07.30 WIB. Bayi cantik itu diberi nama Nyak Intan.
“Bayi perempuan itu memiliki berat 2,5 kilogram dengan tinggi 49 centimeter. Saat ditemukan pukul 07.30 WIB tadi, diperkirakan bayi itu baru dilahirkan lima jam. Kondisinya saat ditemukan berlumuran darah dan kotoran, tapi kini sudah dibersihkan dan ditempatkan di ruang bersalin,” ujar Kepala Puskesmas Lhoksukon, dr. Rahmat Umri, ditemui portalsatu.com di Puskesmas itu.
Rahmat menjelaskan, hingga Senin nanti, bayi itu akan dirawat di Puskesmas Lhoksukon dan dipenuhi segala kebutuhannya.
“Saat ini ia kita rawat di Puskesmas. Senin nanti akan kita lakukan koordinasi lagi dengan pihak kepolisian, bagaimana langkah selanjutnya. Yang jelas, siapa pun yang datang jika meminta bayi itu tidak akan kita berikan, kecuali atas sepengetahuan pihak kepolisian. Itu pun langkah selanjutnya Senin nanti,” tegas Rahmat.
Menurut Rahmat, kondisi bayi perempuan itu sangat sehat. “Ia sehat sekali dan cantik. Kita namakan Nyak Intan, karena meski ditemukan berlumuran kotoran, ia tetap titipan Allah yang cantik dan indah,” ucapnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan Tanjung mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari perangkat gampong bahwa ditemukan bayi di pinggir tanggul.
“Saat ditemukan bayi itu dibungkus jilbab warna coklat dan beralas baju kaos orang dewasa warna merah. Bayi itu ditemukan di rerumputan pinggir tanggul,” ujar Hendra.
“Kasus ini masih kita lidik (selidiki). Untuk langkah awal kita akan data warga sekitar dulu, khususnya wanita. Walaupun besar kemungkinan itu dilakukan orang luar yang kebetulan melintas dan melihat lokasi sepi. Bayi itu ditemukan gadis remaja setempat, Yani, 18 tahun. Saat itu ia hendak ke sungai mencuci pakaian,” kata Hendra.
Jarak lokasi penemuan bayi dengan pemukiman penduduk, kata Kapolsek, hanya sekitar 1 kilometer. “Tidak ada satu orang pun yang boleh mengambil bayi perempuan itu, tanpa sepengetahuan kami,” pungkas Hendra.[]



