Blangpidie – Komite Peralihan Aceh (KPA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan tiga nama ke KPA Pusat untuk dipilih salah satu menjadi ketua baru menggantikan ketua lama Tgk Abdurrahman yang dilengserkan.

Penetapan tiga nama dan sekaligus melengserkan ketua lama KPA Abdya itu dihasilkan pada musyawarah besar organisasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu di Blangpidie, Kamis, 21 April 2016.

“Setelah melengserkan Tgk Abdurahman dari jabatan Ketua KPA Abdya, kemudian para peserta musyawarah melanjutkan pemilihan Ketua KPA baru secara demokrasi,” kata Wakil Ketua KPA Abdya Tarzani.    
    
Tiap-tiap daerah diberikan peluang untuk mengusulkan 1 orang calon dikirim kepada komando atas untuk mendapatkan persetujuan, katanya.

Musyawarah yang digelar dalam komplek pesantren Darul Muhibbah, Desa Alu Pisang, Kecamatan Kuala Batee itu menetapkan tiga nama calon, yakni Tgk Burhan, Tarzani dan Hamdani.

Ke-3 nama yang telah diusulkan secara demokrasi dalam musyawarah tersebut, kata dia, dalam waktu dekat ini akan diantarkan ke KPA Pusat di Banda Aceh untuk dipilih kembali  dan selanjutnya dilakukan pengesahan.

“Di antara 3 nama itu, siapapun dipilih oleh KPA Pusat, kita di wilayah menyetujuinya. Jadi, setelah Ketua KPA baru itu diberikan SK baru kemudian kita lakukan pemilihan Ketua Partai Aceh (PA) Kabupaten Abdya,” katanya.

Tarzani menerangkan, selama ini Partai Aceh Abdya tidak ada ketua definitif. Yang ada hanya ketua tim formatur yang diberikan SK oleh Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf atau Malem kepada Tgk Abdurahman Ubit untuk pelaksanaan Muswil  Partai Aceh.

Dia menambahkan, dalam rapat berlangsung satu hari penuh tersebut para peserta musyawarah bersepakat mengantikan Ketua KPA Abdya Tgk Abdurahman Ubit, karena menurut usulan peserta rapat, selama ini yang bersangkutan tidak pernah melakukan koordinasi saat mengambil kebijakan.

“Selama ini Tgk Abdurahman Ubit selalu mengambil keputusan sendiri tanpa melakukan mufakat dengan anggota, sehingga saat musyawarah berlangsung, para mantan kombatan GAM mengusulkan pergantian Ketua KPA,” katanya.

Usulan pergantian, lanjut dia, mendapat dukungan penuh dari peserta rapat, karena Tgk Abdurahman Ubit dituding tidak mampu menciptakan suasana kondusif dan terindikasi pernah memecat Penggurus KPA tanpa  koordinasi terlebih dahulu.

“Dalam usulan, peserta rapat mengatakan Ketua KPA Abdurahman sering mengambil keputusan sendiri. Kemudian memecat pengurus tanpa dilakukan musyawarah. Dia mengantikan sesuka hati tanpa mufakat, sehingga dalam musyawarah tadi timbul usulan pergantian,” katanya.

Usai dilengserkan Tgk Abdurahman dari jabatan Ketua KPA, lanjut dia, para peserta musyawarah melanjutkan pemilihan Ketua KPA baru secara demokrasi. Tiap-tiap daerah diberikan peluang untuk mengusulkan 1 orang calon dikirim kepada komando atas untuk mendapatkan persetujuan.

Tgk Abdurahman selaku Ketua KPA dan Ketua tim formatur PA tidak hadir dalam musyawarah tersebut. Padahal, sehari sebelumnya, Abu Zaini Dahlan selaku Qazi KPA Wilayah Blangpidie telah menyampaikan undangan, namun tidak hadir.

Meskipun tidak hadir, kata dia, musyawarah tersebut tetap dilanjutkan hingga selesai yang di khiri dengan melaksanakan ziarah ke Makam ulama dan Panglima GAM, seperti ke makam Abu Taha, Panglima Rajuddin dan Panglima Way di Suak Setia.[] Sumber: aceh.antaranews.com