LHOKSEUMAWE – Bertepatan masa libur sekolah, 80 anak usia sekolah dasar di khitan oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase.
Acara bertajuk Khitanan Massal dalam rangka peringatan milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke 41 diselengarakan oleh KPA Kuta Pase bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh kota Lhokseumawe, di kantor KPA Kuta Pase, Mon Geudong Lhokseumawe, Minggu 17 Desember 2017.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, terima kasih kepada semua pihak yang telah mensuport acara ini hingga berlangsung sukses, terutama Fakrurazi SIP anggota DPD RI yang telah membackup sunatan massal ini sehingga para panitia tidak mengalami kendala apapun di lapangan sampai acara selesai,” kata Ilyas Hanafiah ketua pelaksana Sunatan Massal tersebut.
Panglima Kuta Pase Mukhtar Hanafiah alias Ableh Kandang mengungkapkan, ini acara Sunatan Massal perdana yang mereka lakukan semenjak Kuta Pase berdiri setahun yang lalu.
“Tentu saja ada kenjanggalan-kejanggalan yang tidak kami sadari, dalam hal ini kami mohon di perbanyak maaf. Itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, karena program pelaksanaan Sunatan Massal telah kami wacanakan untuk menjadi agenda kegiatan KPA Kuta Pase setiap tahunnya kedepan. Tidak mesti dalam momen Milad saja, bisa saja dalam momen-momen lain,” jelas Ableh Kandang.
Acara Khitanan massal tersebut berlangsung semenjak pagi, regestrasi ulang peserta dan seremoni pembukaan berlangsung di kantor KPA Kuta Pase. Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Senator asal Aceh Fakhrurazi SIP, Wali kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang di dampingi wakilnya, Kadis Kesehatan Lhokseumawe, Camat Banda Sakti, Ketua MUNA Lhokseumawe, serta tokoh masyarakat Lhokseumawe lainnya.
Setelah sesi pembukaan selesai, para anak-anak yang telah diregestrasi mendapat bingkisan sebagai peserta khitanan massal dari panitia. Kemudian anak-anak tersebut dibawa dengan mobil ke Puskesmas Mon Geudong untuk di Khitan. Setelah “boh lolo”nya disunat, peserta ditempatkan di ruangan lain untuk observasi medic selama satu jam. Setelah dinyatakan kondisinya baik, baru boleh diizinkan pulang oleh tim dokter.[] (rel)



