JAKARTA – Komite Peralihan Aceh (KPA) menyerahkan nama-nama ekskombatan GAM kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil. KPA meminta kepada pemerintah segera menyertifikatkan lahan dan dibangun kebun bagi mantan kombatan sesuai amanah MoU Helsinki.

Nama-nama ekskombatan diserahkan Wakil Ketua KPA Pusat, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, didampingi Bupati Pidie Jaya, Tgk. Aiyub Abbas, dan Juru Bicara KPA, Azhari alias Cage, diterima Menteri ART/BPN, Sofyan Djalil, disaksikan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dalam pertemuan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.

Pertemuan tim KPA dengan Ahmad Muzani ini yang keempat kali, membahas pembangunan kebun bagi ekskombatan berjumlah 3.000 orang seperti amanah MoU Helsinki.

“Dalam pertemuan tadi telah disepakati oleh Pak Menteri Agraria bahwa yang 3.000 tersebut segera diproses dan disertifikasi, lokasinya sudah ada yaitu di Aceh Timur yang luasnya sekitar 15 ribu hektare,” kata Abu Razak dalam keterangan tertulis dikirim Azhari Cage kepada wartawan.

Abu Razak menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang telah memfasilitasi sehingga kebun untuk ekskombatan segera tersedia.

“Sebenarnya bukan hanya 3.000, jumlah ekskombatan serta tapol/napol mencapai puluhan ribu. Tapi, karena dalam MoU Helsinki, kita serahkan data ini dulu. Kita mengharapkan selanjutnya menyusul untuk ekskombatan, tapol/napol, dan anak-anak korban konflik,” ujarnya.

Azhari Cage menyampaikan kepada Sofyan Djalil dan Ahmad Muzani bahwa persoalan ini sudah 17 tahun berlarut-larut sejak perjanjian damai ditandatangani Pemerintah RI dan GAM. Dia mengharapkan agar pembangunan kebun ekskombatan segera tuntas.

“Jadi, bukan hanya penyerahan tanah. Kalau cuma tanah masyarakat Aceh juga bisa mengambil sendiri karena tanahnya tanah Aceh juga. Tapi, ini harus benar-benar dibangun kebun sesuai dengan amanah MoU Helsinki. Juga harus mendapat perhatian juga bagi tapol/napol dan anak-anak korban konflik,” kata Cage.

Cage menyebut selama ini Badan Reintegrasi Aceh (BRA) juga kewalahan karena anggaran yang tersedia untuk program pemberdayaan ekskombatan, tapol/napol dan masyarakat korban konflik sangat terbatas.

“Kami terus berusaha agar butir-butir MoU benar-benar dituntaskan. Kalau ada suara-suara sumbang biarkan saja, yang penting kami terus bekerja dan berusaha agar kewenangan-kewenangan yang menjadi hak Aceh bisa segera terimplementasikan,” ujar Cage.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dirjen Pertanahan Kementerian ART, Kanwil BPN Aceh, Anggota DPR RI asal Aceh Fadlullah, Ketua Banleg DPR RI, serta Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak.[](ril)