LHOKSEUMAWE – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan serangkaian kegiatan pencegahan korupsi di Kota Lhokseumawe, salah satunya melalui penerapan aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Melalui aplikasi MCP tersebut penggunaan anggaran daerah (APBK) bisa diawasi secara transparan, sehingga meminimalisir celah terjadinya tindak pidana korupsi. Hal itu diungkapkan Kasatgas Korsup Wilayah I KPK Arief Nurcahyo dalam kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021, Selasa 2 November 2021 di di Aula Sekdako Lhokseumawe.
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Wakil Wali Kota Yusuf Muhammad, Sekdako Lhokseumawe, T. Adnan, para asisten serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK). Sedangkan perwakilan KPK RI dihadiri Kasatgas Korsup Wilayah I KPK Arief Nurcahyo dan tim KPK, Meri Putri Abadi.
Arief Nurcahyo menjelaskan, ada beberapa agenda KPK di Lhokseumawe, mulai dari sosialisasi kepada seluruh Kepala SKPK, monitoring dan evaluasi terkait implementasi pelaksanaan sejumlah area pencegahan korupsi, yaitu mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, mengenai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
“Kita melakukan monitoring dan evaluasi, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan. Ini bukanlah kegiatan yang pertama dilakukan, karena tahun-tahun sebelum KPK juga pernah datang ke wilayah Aceh. Intinya, dari beberapa area sebagaimana dimaksudkan itu yang mempunyai titik rawan terjadinya korupsi diharapkan dapat diminimalisir dan tidak terjadi di Kota Lhokseumawe,” kata Arief Nurcahyo.
Arief menambahkan, kegiatan itu juga dilaksanakan bersama pihak DPRK Lhokseumawe, agar ada pemahaman yang sama terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan harus ada kerja sama antara legislatif dan eksekutif, karena komitmen bersama menjadi modal utama membangun daerah.
“Kita berharap ada kerja sama semua pihak. Karena untuk mengungkap adanya indikasi korupsi itu kita tidak bisa bekerja sendirian, dan perlu peran serta unsur masyarakat. Agar suatu daerah tidak terjadi tindak pidana korupsi,” harapnya.
Arief Nurcahyo menambahkan korupsi terjadi kerana dua hal yaitu ada niat dan kesempatan. Ia berharap dengan kehadiran tim KPK di Lhokseumawe niat untuk korupsi bisa dicegah.
“Kedua adalah kesempatan. Bagaimana cara menghilangkan atau meminimalisir itu, maka harus dibuat sistem pencegahan korupsi. Salah satunya dengan aplikasi MCP, agar semuanya transparan. Kalau tidak transparansi malah menjadi celah terjadinya korupsi,” ungkap Arief Nurcahyo.
Selain kegiatan tersebut, KPK juga melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terpisah, di ruang Ops Room Kantor Wali Kota.
Kabag Humas Pekmkot Lhokseumawe, Marzuki, menyebutkan, sosialisasi dan Monitoring ini bertujuan agar bisa melakukan pencegahan atau langkah-langkah supaya tidak terjadi korupsi khusunya bagi seluruh OPD. Ada beberapa dinas yang dilakukan tracing terkait dengan pengelolaan anggaran.
“Untuk dinas teknis lebih ada penekanan menyangkut dengan pengelolaan anggaran. Artinya, tim KPK memberikan pemahaman kepada sejumlah Kepala SKPK bekernaan pembangunan pemerintah daerah. Rapat koordinasi secara terpisah itu diikuti pihak Disperindagkop, Dinas PUPR, BPKD Lhokseumawe dan delapan dinas teknis lainnya,” ungkap Marzuki. []