TAKENGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setiap tahunnya menerima hingga enam ribu laporan korupsi. Angka ini dinilai sangat fantastis dan memprihatinkan.

Hal itu disampaikan Deputi Data dan Informasi KPK Nanang Farid Syam, dalam sesi tanya jawab di acara road show Puisi Menolak Korupsi (PMK) di Gedung Olah Senin Takengon, Sabtu, 13 Mei 2017.

Nanag menyebutkan, dari laporan yang disampaikan, baik itu dari masyarakat atau lembaga terkait, KPK hanya mampu menangani 20-30 perkara korupsi pertahun yang dinilai memenuhi unsur.

Nanang juga mengatakan, tingkat korupsi di Indonesia belum menunjukkan penurunan, hanya saja perbedaan modus dan gaya korupsi yang dilakukan oleh oknum.

“Ganti pejabat, lain lagi gaya korupsinya, beda modus saja,” sebut Nanang.

Pemberantasan korupsi sebutnya, berpulang pada individu masing-masing. Kendatipun, keterlibatan publik menjadi corong bagi KPK untuk menyikat pelaku korupsi di tanah air.

Nanang menyebutkan, ada tiga asumsi yang dapat menyebabkan terjadinya korupsi. Ketiga asumsi itu meliputi, tidak transparan, tidak akuntabel (terukur-red), dan tidak sesuai peruntukan.

“Kerjakan saja sesuai aturan yang telah ditentukan, gak usah olah sana-sini,” ujar Nanang.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK Bener Meriah Tgk. Usman Yakop dalam sesi tanya jawab itu sempat menyinggung soal perilaku koupsi di Indonesia.

Ia menilai, tindakan korupsi justru bermula dari atas, dalam hal ini oknum di pejabat tingkat pusat. Ini artinya sebut Tgk. Usman, pusat telah mengajarkan bagi daerah untuk melakukan perihal buruk.

“Negara ini juga masih banyak aksi melindungi daripada memberantas,” kata Tgk. Usman.

Hadir dalam acara itu sejumlah pejabat daerah Aceh Tengah – Bener Meriah. Acara itu turut menampilkan tari tradisional berupa Didong Jalu Anti Korupsi yang dipentaskan Sabtu malam. Wakil Gubernur terpilih Nova Iriansyah dan sejumlah pejabat ikut turut menampilkan puisi anti korupsi di hadapan ratusan mata.[]