JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, pernah menikah secara siri dengan Fenny Steffy Burase. Hal tersebut termuat dalam jawaban KPK terhadap gugatan praperadilan Irwandi Yusuf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2018.
Steffy adalah staf khusus event Aceh Marathon 2018 yang beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Kasus itu menyeret Irwandi sebagai tersangka.
Hubungan pernikahan tersebut masuk dalam jawaban KPK karena Steffy diduga menggunakan statusnya sebagai istri Irwandi untuk meminta uang Rp39 juta kepada pengusaha. Menurut KPK, status suami istri itu diketahui oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Status suami istri antara Irwandi dan Steffy juga diperkuat dengan keterangan dua saksi yang pernah diperiksa KPK. Keduanya menerangkan bahwa Irwandi dan Steffy menikah secara siri di Jakarta, 8 Desember 2017. “Saksi menjelaskan kehadirannya di Hotel Ascott Jakarta berawal dari undangan Stefy Burase melalui chat WhatsApp, yang mengundang saksi untuk hadir pada hari Jumat tanggal 8 Desember 2017 untuk menghadiri pernikahan Steffy Burase,” bunyi keterangan saksi yang termuat dalam jawaban KPK, seperti dilansir kumparan.com.
“Saksi datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB kemudian memasuki sebuah kamar apartemen yang ada ruang tamunya. Di ruangan tersebut, saksi bertemu dengan Steffy Burase yang memakai baju gamis. Di sana saksi menemui sekitar 15 sampai 20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan tersebut. Di antaranya terdapat seorang laki-laki yang memakai jas, dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa laki-laki tersebut adalah Irwandi Yusuf,” lanjut keterangan saksi tersebut.
Selain keterangan dari dua saksi itu, KPK juga melampirkan bukti percakapan antara Steffy dengan istri Irwandi, Darwati A. Gani.
Berikut isi percakapan yang dikirim Steffy kepada Darwati:
Assalamualaikum, selamat pagi bu, Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar2nya. Saya Cuma ingin konfirmasi apakah Bener Ibu mengijinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya? Saya menikah sejak 8 des dengan pengakuan suami ibu, ibu mengijinkan pernikahan kami. Sekiranya itu tidak Benar dan ibu tidak merestui, saya akan meninggalkan suami ibu secara baik2. Karena menurut saya pernikahan yang tidak mendapat ijin istri pertama bukanlah pernikahan walau menurut suami kita, istri tidak punya hak melarang suaminya menikah lagi. Beberapa bulan pernikahan kami terlalu banyak konflik kecil2 yang dampaknya besar ke kerjaan kami berdua. Mohon maaf sebelumnya saya Lancang, tapi ini untuk kebaikan bersama. Saya bukan pengganggu RT orang dan saya menikah adengan suami ibu di depan ke 2 orang tua dan teman2 deket. Tapi sekiranya emeng Bener Dugaan saya Ibu tidak tau dan tidak merestui, saya Insya Allah sangat menghargai dan mengerti alas an Ibu. Terimakasih Steffy.
Steffy sudah beberapa kali dikonfirmasi mengenai pernikahannya tersebut dengan Irwandi. Namun, ia berkelit untuk memberikan jawaban yang pasti.
Hampir menikah
Sementara itu, Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, mengakui hampir menikahi Fenny Steffy Burase secara siri. Hal itu diakuinya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus suap terkait pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun 2018.
“Hampir, tapi enggak jadi,” ujar Irwandi Yusuf di Gedung KPK, 17 Oktober 2018.
Namun, Irwandi membantah memberikan sejumlah proyek untuk dikerjakan Steffy. “Bukan bukan, lama persiapannya (proyek) itu, tidak dia enggak punya proyek,” tegas Irwandi.
Irwandi selaku Gubernur Aceh diduga menerima suap Rp500 juta dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Penyerahan uang itu diduga dilakukan melalui Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal. Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur bersumber dari DOKA 2018.
Praktik rasuah ini kemudian terungkap dari OTT dilakukan KPK, Selasa, 4 Juli 2018, malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sekitar 9 orang, termasuk Ahmadi dan Irwandi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah bukti berupa uang senilai Rp50 juta, bukti transaksi perbankan, serta catatan proyek.
Dalam perkembangannya, KPK juga mendalami peran Steffy Burase terkait proyek DOKA 2018. “KPK menggali keterkaitan sejumlah proyek dengan saksi Steffy Burase yang telah beberapa kali diperiksa KPK di Jakarta sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, 14 Agustus 2018.
Dalam pemeriksaan itu, Febri menjelaskan, penyidik tengah menggali lebih jauh mengenai peran dan perintah Irwandi dalam sejumlah proyek DOKA 2018 dan dugaan penerimaan aliran dana yang diterima Irwandi dalam proyek itu.
“Penyidik mendalami dugaan peran dan perintah tersangka IY (Irwandi Yusuf) serta penerimaan-penerimaan lain yang terkait dengan proyek-proyek Aceh Marathon dan proyek lain di Aceh,” jelas Febri.
Untuk mendalami aliran dana itu, kata Febri, tim penyidik tengah mencermati sejumlah bukti baru. Bukti baru itu dapat digunakan KPK untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap DOKA 2018.[]Sumber: kumparan.com






