BLANGPIDIE – Seorang perawat laki-laki di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan, Aceh Barat Daya (Abdya), kepergok oleh petugas keamanan dan ketertiban rumah sakit saat berduaan dengan seorang wanita dari keluarga pasien.
Koordinator Tenaga Keamanan dan Ketertiban RSUD Abdya, Abdul Jalil, dikonfirmasi portalsatu.com/, Rabu 17 Oktober 2018, mengatakan, oknum perawat yang berduaan dengan seorang wanita lalu kepergok dengan petugas keamanan, statusnya pegawai kontrak berinisial PW. Sedangkan perempuan itu merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di RSUD Teungku Peukan, dan berasal dari Kecamatan Babahrot.
“Kejadian itu terjadi Selasa, 9 Oktober 2018, sekitar pukul 23.30 WIB tengah malam di depan ruangan rawat inap rindu C,” ungkap Abdul Jalil.
Awalnya, kata Abdul Jalil, penjaga keamanan dan ketertiban RSUD Teungku Peukan malam itu sedang melakukan patroli di halaman rumah sakit. Tiba-tiba petugas melihat seorang wanita bersama seorang pria sedang berduaan di depan ruangan rawat inap rindu C.
“Waktu itu petugas sempat melihat celana laki-laki itu sudah melorot ke paha. Kelihatan celana dalamnya. Kemudian pria itu lari, lalu dikejar oleh petugas keamanan rumah sakit. Sampai ke kawasan mushalla anggota saya jatuh, giginya patah,” ungkap Abdul Jalil.
“Kemudian pria itu berhasil juga ditangkap oleh anggota saya di poly. Makanya kami ketahui identitasnya. Karena ada orang yang suruh lepaskan, maka anak buah saya melepaskan lagi. Begitu juga dengan wanita itu, disuruh lepas oleh saudaranya,” kata Abdul Jalil
Abdul Jalil menceritakan, kejadian oknum perawat berduaan dengan wanita kepergok dengan petugas lalu dikejar di halaman rumah sakit sempat menjadi heboh. Para keluarga pasien berhamburan keluar ruangan karena dikira ada pencurian.
“Malam itu sempat heboh juga, banyak keluarga pasien yang sedang berada di dalam, berhamburan keluar ruangan. Dikirain ada kejadian pencurian,” kata Abdul Jalil didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian RSUD Abdya, Eddy Harfiansyah, SKM.
Eddy Harfiansyah saat ditanya portalsatu.com/ terkait kelanjutan kasus tersebut, mengaku ia telah melaporkan kepada Direktur RSUD Abdya.
Direktur RSUD Teungku Peukan Abdya, dr. Adi Arulan Munda, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut, Menurut dia, perawat itu telah dipanggil oleh kepala bidang keperawatan untuk ditanya persoalan tersebut.
“Secara etik itu salah, lagi pula oknum perawat itu malam kejadian kebetulan dia tidak piket di rumah sakit. Jadi, berhubung barang bukti tidak ada, maka untuk sementara yang bersangkutan kita berikan pembinaan dulu selama satu bulan,” katanya.
Adi menegaskan, jika setelah diberikan pembinaan yang bersangkutan masih juga mengulangi perbuatan yang sama, maka pihak RSUD akan menyerahkan oknum perawat tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya. [](suprian)




