BANDA ACEH – Kaukus Perempuan Parlemen Aceh (KPPA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPPA) menggelar rapat koordinasi tentang strategi perempuan menghadapi Pemilu 2019. Rakor yang melibatkan Flower Aceh, Balai Syura, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Aceh dan Rumah Politik Perempuan Aceh (RPPA) itu diadakan di Hotel Kryaid, Banda Aceh, 27 Juli 2018.
Ketua KPPA Aceh, Dr. Mariati, M.Si., mengatakan pertemuan ini untuk konsolidasi dalam merespons berbagai hambatan terkait upaya peningkatan partisipasi perempuan di parlemen. “Sebagaimana kita tahu, hasil perolehan kursi legislatif Aceh pada Pemilu 2014 masih menunjukkan minimnya jumlah perempuan, hanya mencapai 9,95 persen, dengan rincian jumlah perolehan kursi perempuan sebanyak 60 di DPRK dan 12 di DPRA. Sementara tidak ada satupun perempuan yang menduduki posisi di DPR RI dan DPD (dari) Aceh,” katanya.
Dia menyebutkan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2014 dan Pilkada di Aceh, maka menghadapi Pemilu 2019, perempuan politik harus lebih siap agar bisa bekerja maksimal dalam perolehan suara untuk mendapatkan kursi parlemen. “Selain itu yang terpenting, rapat koordinasi ini bertujuan membahas strategi perempuan menghadapi Pemilu 2019,” ujar Mariati.
Meski perempuan mulai berpartisipasi di ranah politik, tapi perannya belum bisa mencapai posisi strategis. Masih rendahnya partisipasi perempuan yang menduduki posisi strategis di pemerintahan juga dirasakan Kepala DPPPA Aceh, Nevi Ariany, S.E. Menurut dia, keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan, maupun peran dan partisipasi perempuan dalam politik belum maksimal.
“Hal ini ditunjukkan dari rendahnya jumlah perempuan yang menduduki jabatan strategis tidak hanya di legislatif saja, tetapi juga di eksekutif, yudikatif, partai politik, dan organisasi-organisasi profesi lainnya di Aceh. Ini menjadi tantangan bagi kita semua di Aceh”, kata Nevi.
Banyak hambatan dirasakan perempuan dalam berkiprah di ranah politik. Ketua KPPI Aceh, Hj. Ismaniar, S.E., menyebutkan beberapa hambatan perempuan politik berdasarkan pada refleksi dan pembelajaran anggota KPPI Aceh pada proses Pemilu 2014. Hasil refleksi dan pembelajaran anggota KPPI Aceh pada proses Pemilu 2014 mencatat beberapa hambatan dialami perempuan, terutama terkait dukungan partai politik yang masih setengah hati dalam hal perekrutan dan kaderisasi perempuan.
“Proses kaderisasi perempuan di partai politik belum berjalan secara sistematis, akibatnya minim jumlah kader perempuan potensial di dalam parpol, baik secara kuantitatif dan kualitatif. Selain itu, parpol hanya menjadikan perempuan sebagai pelengkap untuk memenuhi aturan wajib kuota 30 persen dalam pencalonan, sehingga perempuan ditempatkan pada nomor urut yang tidak startegis,” ujar Ismaniar.
Ismaniar melanjutkan, pemilihan nomor urut 1 dan nomor-nomor strategis lainnya selalu didapat laki-laki. Walaupun bukan sebagai faktor penentu utama, tapi penempatan nomor urut ini sangatlah berpengaruh pada tingkat keterpilihan perempuan. “Tentu kedepannya, kita berharap partai politik bisa lebih memerhatikan dan mendukung perempuan dalam pemenangan pada Pemilu 2019,” katanya.
Partisipasi politik
Menyikapi berbagai hambatan yang dihadapi perempuan politik, Nevi Ariani menegaskan beberapa upaya yang sudah dilakukan DPPPA dalam peningkatan partisipasi politik perempuan. Upaya peningkatan partisipasi perempuan di ranah publik dan politik dilakukan melalui berbagai program yang dapat meningkatkan keberdayaan perempuan.
“Secara khusus DPPPA telah menjalankan pendidikan politik bagi masyarakat dan kelompok perempuan, serta pendidikan kepemimpinan bagi perempuan potensial di tingkat desa. Pendidikan politik bagi masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta menjalankan praktik berdemokrasi yang bersih,” ujarnya.
Sementara pelatihan kepemimpinan perempuan bertujuan untuk memperkuat kapasitas perempuan agar siap bermitra dengan laki-laki di ranah publik dan politik. “Kedepannya kami akan membangun ruang kerja sama dengan parpol dan pihak-pihak lainnya untuk peningkatan partisipasi perempuan dalam politik. Dukungan parpol menjadi penting untuk memperkuat posisi tawar perempuan dalam parpolnya,” tegas Nevi.
Mewakili elemen sipil, Direktur Flower Aceh, Riswati, berharap jumlah perempuan yang akan menduduki kursi legislatif pada Pemilu 2019 dapat meningkat. Sehingga bisa berkontribusi terhadap pembangunan Aceh yang lebih adil dan berpihak kepada perempuan.
“Kami berharap pada Pemilu 2019, jumlah perempuan yang mendapatkan kursi legislatif meningkat. Hal ini penting agar suara, harapan, dan kebutuhan perempuan berdasarkan pengalaman hidupnya bisa tersampaikan secara langsung. Keberadaan perempuan dalam legislatif dapat mendorong lahirnya kebijakan dan meningkatkan anggaran yang berpihak kepada perempuan dan mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak,” kata Riswati.
Riswati berharap agar keberadaan perempuan di legilatif dapat mendukung percepatan pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs yang tenggatnya sampai tahun 2030, khusunya terkait dengan kesetaraan gender.
“Kehadiran perempuan di parlemen kami harapkan dapat mendukung percepatan pencapaian 5 tujuan TPB/SDGs yang sangat berkaitan dengan kesetaraan gender yaitu tujuan tentang mengakhiri segala bentuk kemiskinan, menghilangkan kelaparan, mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan, menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih, menjamin akses energy yang terjangkau serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi semua,” tegasnya.
Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munirah, mengingatkan semua pihak agar melakukan upaya kongkret yang dapat mendukung peningkatan partisipasi perempuan dalam politik dan pembangunan Aceh. “Kolaborasi berbagai pihak, baik KPPA, DPPA, LSM dan elemen sipil, serta media dalam menjalankan upaya-upaya peningkatan partisipasi perempuan di legislatif harus lebih terkoordinasi dengan baik supaya terarah. Ini menjadi pekerjaan rumah ‘PR’ serius bagi kita semua di Aceh. Keikutsertaan perempuan menjalankan peran-peran strategis di pemerintahan dan masyarakat akan mendukung terciptanya pembangunan Aceh yang lebih demokratis dan berkeadilan,” ujar dia.
Pertemuan itu menghasilkan beberapa rekomendasi tentang strategi pemenangan perempuan pada Pemilu 2019 yang nantinya akan diimplementasikan secara serius. Turut hadir pada pertemuan ini delapan anggota KPPA Aceh yang juga anggota DPRA perempuan, dan dua anggota DPRK perempuan dari Banda Aceh dan Aceh Besar.[](rel)






