Oleh: Taufik Sentana, Peminat studi sosial-budaya, dan Ketua Yayasan Sosial-filantropi Islam Aceh Tangguh Mulia
Dalam perspektif Islam, umat muslim dianjurkan untuk berpindah dari Kuadran Rezeki kiri (bekerja untuk mendapatkan uang) ke Kuadran Kanan (menciptakan sistem yang menghasilkan uang) untuk mencapai kebebasan finansial dan lebih fokus pada ibadah (dalam makna yang lebih luas) dan mengembangkan area kesejahteraan (pribadi&sosial) sesuai kapasitas.
Setiap muslim juga dianjurkan untuk mengembangkan berbagai sumberdaya pendapatan dalam meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Level kemiskinan” idealnya bukan kehinaan selama sistem dan pranata sosial kita baik. Demikian juga potensi Faqir yang lebih rentan dari miskin. Keduanya menjadi indikasi kerusakan” bila kelompok ini tidak diberdayakan.
Kelompok ini (faqir dan miskin) tidak akan hilang selama piramida akses kesejahteraan masih seperi yang terjadi sekarang ini.
Baginda kita yang Mulia sangat menganjurkan “kemandirian” bekerja berdasarkan skill (kasburrajul biyadihi), walaupun sekadar “mengumpulkan kayu bakar”. Bahkan itu dicap sebagai pekerjaan yang dicintai Allah sama halnya dengan “bai’un mabrur” jual-beli (sesuai kaidah) yang baìk.
Alur Keberlimpahan:
Kesemua itu melibatkan pengelolaan keuangan yang bijaksana, seperti berhemat, tidak boros, berhati-hati, berinvestasi, dan menghindari hutang yang tidak perlu.
Alur keberlimpahan dalam tinjau islam, misalnya adalah dalam bingkai “fashalli lirabbika wanhar” sirkulasi yang baik dari ibadah ritual ke ibadah sosial.
Dalam tinjauan ini, kemerdekaan finansial dalam Islam bukan hanya tentang memiliki” banyak uang dan aset” , tetapi juga tentang kemampuan untuk memenuhi kewajiban agama seperti zakat, sedekah (filantropi-amal sosial), dan haji.
Ini juga mencakup kemampuan untuk hidup sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam mengelola keuangan, seperti menghindari riba dan berinvestasi secara halal, dan yang terpenting adalah menyelaraskan kehidupan dunia dan akhirat serta lebih berorientasi ( berzuhud yang benar) ke akhirat.
Sisi Kuadran:
Level kuadran negatif dalam Islam misalnya, mushtadh’af (objek dari sistem sosial yang buruk: dilemahkan secara struktural).
Lalu “mustahiq”, (faqir dan miskin) yaitu level kuadran “berhak” menerima bantuan sosial dan dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan bantuan orang lain atau dari penataan sistem sosial.
Adapun sisi level kuadran-antara dalam model ini adalah “takastur”/mengumpulkan dan “tafakhur”/berbangga:trend dan gaya.
Sisi ini bisa berdampak baik atau buruk tergantung pengalaman individu dan pemahamannya yang utuh terhadap ajaran islam, agar ia tidak terjebak di ” jama’a malawwa’ddadah”: mengumpul dan menghitung2 harta hilang lalai dan sombong/bakhil.
Terakhir, level dan sisi kuadran yang positif produktif menurut tinjauan kami adalah: tipikal “muzakki”, bukan saja sebagai orang yang telah tuntas zakatnya, tetapijuga terus memelihara kebersihan niat, kesucian diri, dan menjaga amalnya secara kontinu.
Barulah ia sampai pada sisi kuadran “syakura”, level hamba yang sangat sedikit tipikalnya (qalilan min ibadiya sya-syakura): hanya sedikit dari hambaKu yang betul betul bersyukur.
Demikian sepintas tentang konseptuan kuandran rezeki dalam tinjauan tadabbur kami terhadap beberapa ayat terkait rezeki dalam benerapa sumber primer Alquran dan Hadis.[]







