BANDA ACEH – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh, di bawah kepemimpinan Adly Tjalok, mengajukan gugatan ke ke Badan Abitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori). 

Gugatan itu terkait kebijakan Ketua Umum PSSI Pusat, Edy Rahmayadi yang menerbitkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh.

Sekretaris Asprov PSSI Aceh Khaidir TM mengatakan, mereka telah mengajukan gugatan dan dikabarkan bahwa Baori rencananya akan menerbitkan jadwal sidang tersebut besok.

“Secara otomatis, jika sudah dikeluarkan jadwal sidang di Baori, maka SK Plt Asprov Aceh yang diterbitkan PSSI Pusat akan dibatalkan, demi hukum,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat PSSI Aceh, Rabu, 24 Januari 2018.

Penunjukan Johar Lin Eng sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Aceh oleh Edy Rahmayadi, dianggap akan menimbulkan polemik dualisme kepemimpinan di PSSI Aceh. Oleh karena itu, gugatan yang mereka lakukan adalah bentuk pembelaan diri terhadap kebijak PSSI Pusat.

Pada konferensi yang juga hadiri Ketua Asprov PSSI Aceh, Adly Tjalok serta Koordinator Askab dan Askot PSSI di Aceh Nazir Adam. Dikatakan bahwa, saat ini mereka memang sedang menyiapkan kongres yang akan digelar 26 Januari 2018 mendatang, untuk melakukan pemilihan ketua Asprov PSSI Aceh yang baru.

Sementara itu, Nazir Adam mengungkapkan, Kubu Adly Tjalok, sebagai pengurus yang sah, bisa mengklaim bahwa dapat menang dalam gugatan yang dilakukan. Hal ini dikarenakan dukungan dari para voter.

“Mayoritas voter menginginkan kongres dilaksanakan oleh Asprov PSSI Aceh di bawah kepemimpinan Adly Tjalok, bukan oleh Plt,” ungkap Nazir.

“Apalagi, periode kepengurusan Asprov PSSI Aceh sekarang belum berakhir,” ungkapnya.

Nazir menegaskan, memang Adly Tjalok baru terpilih sebagai pengurus pada 24 Desember 2017 lalu, akan tetapi pengukuhannya sebagai ketua baru dilakukan pada 3 Februari 2014.

“Berdasarkan statuta Asprov PSSI Aceh, periode kepengurusan itu selama 4 tahun, jadi kepengurusan ini sesungguhnya periode 2014-2018, artinya belum berakhir, lantas mengapa di Plt-kan?” jelasnya.

Hingga kini, Nazir mengaku tidak mengetahui apa yang membuat PSSI Pusat menerbitkan SK Plt pada 20 Desember 2017 lalu. “Padahal, tahapan kongres sedang berjalan,” ujarnya.[]