LHOKSEUMAWE – Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe mengadakan kuliah umum “Membangun Profesionalitas di Era Post Truth”, di kampus itu, Sabtu, 31 Agustus 2019.

Kuliah umum dan diskusi itu menampilkan Pimpinan Redaksi The Jakarta Post, Nezar Patria, M.Sc., yang juga Anggota Dewan Pers periode 2016-2019. Kegiatan diikuti mahasiswa baru Prodi KPI, alumni, dosen, dan jurnalis itu dibuka Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. H. Hafifuddin, M.Ag., diwakili Wakil Rektor II, Dr. Darmadi, M.Si., dan dihadiri Direktur Pascasarjana Dr. Danial, M.Ag. Diskusi tersebut dipandu Ketua Prodi KPI Pascasarjana IAIN Lhokseumawe, Dr. Marhamah, M.Kom.I., sebagai moderator.

Direktur Pascasarjana IAIN Lhokseumawe, Danial, mengatakan, kegiatan ini untuk memperkuat silaturahmi antara mahasiswa baru, alumni, dosen dan sitivitas akademika di lingkungan kampus tersebut. Menurut dia, silaturahim intelektual itu diperlukan untuk mewujudkan pemikiran yang sama tentang kegiatan-kegiatan bersifat ilmiah.

“Dengan adanya diskusi seperti ini dapat memperkaya keilmuan kita tentang suatu persoalan. Pada kesempatan (diskusi) ini kita bersama-sama mencoba memperdalam ilmu tentang komunikasi atau tepatnya dalam bidang jurnalistik. Kita berharap profesionalitas itu dapat dituangkan dalam setiap pekerjaan masing-masing,” ujar Danial.

Sementara itu, Nezar Patria mengatakan, tantangan terbesar jurnalisme saat ini karena banyaknya muncul berita palsu atau hoaks. Saat ini, kata dia, hoaks telah meracuni publik untuk mencari informasi. “Maka ini yang harus dicermati dan sangat berbahaya apabila tidak dengan cepat diatasi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, tugas jurnalis dalam hal ini adalah bagaimana meluruskan atau memverifikasi berita bohong tersebut untuk disampaikan secara benar kepada publik. “Karena dunia internet sekarang ini ada banyak media baru yang bekerja seakan-akan mereka memproduksi konten jurnalistik. Tetapi jika dilihat produknya tidak memenuhi standar jurnalisme profesional dan tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dan itu sangat berbahaya,” ungkap Nezar.

Menurut Nezar, jika bekerja sebagai jurnalis maka harus menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang tentang Pers, serta memiliki skill, etika jurnalistik, dan berpikir kritis terhadap suatu persoalan, karena gunanya juga untuk melawan hoaks itu sendiri.[]