LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai bertambahnya dana perjalanan dinas ke luar daerah dan rapat-rapat alat kelengkapan DPRK Aceh Utara dalam Rancangan PPAS Perubahan 2017, sama sekali tidak patut. Pasalnya, anggaran Kabupaten Aceh Utara sedang defisit dan kondisi kehidupan rakyat masih sangat memprihatinkan. 

“Seharusnya DPRK menyadari dan menghemat anggaran di perubahan. ‘Ketamakan’ terhadap anggaran memang sudah jadi perangai bagi dewan kita, tapi sampai kapan begini, tidak mau berubah,” ujar Koordinator MaTA, Alfian saat dihubungi portalsatu.com via WhatsApp, Senin, 30 Oktober 2017, malam.

Alfian menyebutkan, publik berharap kepada DPRK menjadi “pejuang” anggaran pro-masyarakat miskin karena angka kemiskinan masih tinggi di Aceh Utara. Namun, kata dia, ternyata dewan terkesan masih lebih “mementingkan” anggaran untuk kegiatan mereka seperti yang tampak dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2017.

“Kalau alasan buat pansus, pertanyaannya sejauh mana urgensi pansus yang dimaksud dan hasilnya bagaimana? Bukan itu yang diharapkan publik. Saat ini publik harus bangkit untuk kritis dan publik harus menghentikan ‘ketamakan’ anggaran, baik oleh eksekutif maupun legislatif,” ucap Alfian.

Alfian melanjutkan, “Kita tahu mereka (dewan) 'berlindung' dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Padahal, juga lebih penting melihat dengan hati nurani, bagaimana kondisi rakyat Aceh Utara masih hidup dalam lingkaran kemiskinan. Dewan seharusnya belajarlah hidup dengan kesalehan sosial. Karena publik akan menilai dan terbuka peluang untuk dapat menghukum mereka di Pemilu 2019 nanti apabila kepekaan dewan kita sudah hilang”.

MaTA mendesak DPRK Aceh Utara untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas (rapat-rapat konsultasi dan koordinasi ke luar daerah) dan rapat-rapat alat kelengkapan dewan tersebut. “Kurangi anggaran itu dan beranilah mengalokasikan anggaran yang cukup buat kebutuhan publik yang sudah lama menanti,” pungkas Alfian.

Diberitakan sebelumnya, anggaran Aceh Utara selama ini dilaporkan defisit dengan jumlah yang tak sedikit. Akan tetapi, dana untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat anggota dewan, diduga diusulkan bertambah dalam rancangan perubahan anggaran tahun ini. Begitu pula dana perjalanan dinas pejabat di bawah sekretariat daerah (setda), meski jumlah yang bertambah lebih minim dibandingkan anggaran di sekretariat dewan atau setwan.

Sekwan Aceh Utara Abdullah Hasbullah mengatakan, dalam perjalanan tahun anggaran 2017, ada beberapa panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRK. Di antaranya, kata dia, Pansus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Bupati periode 2012-2017 dan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2016. Selain itu, Pansus DPRK untuk menelusuri penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Utara.

Itu sebabnya, kata Abdullah Hasbullah, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah serta rapat-rapat alat kelengkapan dewan dalam Rancangan PPASP 2017. “Karena dalam APBK murni kekurangan dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut,” katanya. (Baca: Dana Rapat-rapat Dewan Bertambah Rp3,5 Miliar?)[]