BANDA ACEH – Dampak wabah Covid-19 tidak hanya dirasakan pengelola hotel di Jawa dan Bali, tetapi juga terhadap hotel di Banda Aceh yang sudah mulai sepi pengunjung. 

Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah mengenai penanganan pencegahan Covid-19 di Kota Banda Aceh. Pihak Kyriad Muraya Hotel Aceh sudah melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi kepada tamu dan karyawan. Sejak pertengahan Maret lalu, okupansi Kyriad Muraya Hotel Aceh semakin menurun drastis.

“Kalau dilihat dari bulan lalu, okupansi bulan Maret ini sangat turun drastis. Banyak tamu yang cancel penginapan dan event dikarenakan larangan dari pemerintah untuk melakukan kegiatan dinas di luar kantor. Okupansi Kyriad Muraya Hotel saat ini juga tidak lebih dari 20%,” kata Bambang Pramusinto, General Manager Kyriad Muraya Hotel Aceh, Sabtu, 11 April 2020.

Walaupun kondisi saat ini memprihatinkan, pihak Kyriad Muraya Hotel tetap beroperasi dan melakukan kegiatan untuk pencegahan Covid-19 di hotel. Di antaranya, sosialisasi kepada seluruh karyawan hotel, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan sanitizer ke tangan tamu yang masuk ke lobby, penyemprotan disinfektan ke seluruh tempat dan fasilitas hotel, dan arahan kepada tamu supaya menggunakan siku untuk menekan tombol lift.

“Walaupun kita sudah memberikan promo ‘work from hotel’ ini juga tidak menaikkan okupansi hotel, tapi kami sudah memaklumi kondisi ini, karena kesadaran masyarakat untuk social distancing dan gerakan stay at home agar tidak tertular virus corona yang sudah mewabah di Indonesia,” ucap Bambang Pramusinto.

Ia berharap semoga memasuki bulan suci Ramadan kondisi Indonesia bisa normal seperti sediakala, sehingga unat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khidmat bersama keluarga terdekat. Terlebih lagi, para perantau juga bisa mudik ke kampung halamannya. 

Oleh ky dari itu, Bambang mengajak seluruh warga Kota Banda Aceh agar tetap di rumah selama mewabahnya Covid-19 di bulan ini. Managemen hotel juga mulai meliburkan para karyawan karena dampak dari virus corona.

“Jadi, untuk semua karyawan wajib mengambil cuti tidak dibayar selama enam hari, setelah mereka menghabiskan cuti tahunannya. Hal ini terpaksa dilakukan karena harus mengurangi kerugian perusahaan akibat tidak adanya pemasukan, sementara biaya operasional terus berjalan. Pihak hotel juga terpaksa memutus kontrak kerja sama dengan beberapa pihak kedua demi efisiensi,” pungkas Bambang Pramusinto.[]