MEULABOH – Sistem kerja bongkar muat batu bara oleh rekanan PT. Mifa Bersaudara di Kabupaten Aceh Barat diperketat. Selain antara pekerja tidak bersentuhan, tim medis juga disiagakan untuk mengecek kesehatan para pekerja, sebelum dan sesudah onboard (di atas kapal).
Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kepada para pekerja yang nantinya dikhawatirkan dapat menular di masyarakat. Sistem ini diterapkan sejak keluarnya imbauan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus yang tengah mewabah.
Direktur PT. Sari Internasional Group (SIG), Amiruddin, mengatakan ada beberapa tahap yang harus dijalankan setiap karyawannya melakukan bongkar muat batu bara di kapal. Salah satunya pengecekan administrasi kapal oleh petugas terkait.
Dia menjelaskan, saat kapal pengangkut batu bara berlabuh di perairan Meulaboh, Aceh Barat, Tim Custom, Immigration, Quarantine and Port Authority (CIQP); Karantina, Imigrasi, Bea dan Cukai, dan Syahbandar, menuju ke kapal guna mengecek administrasi.
“Kemudian dicek juga kesehatan kru kapal oleh tim tersebut. Proses pengecekan administrasi dan kru ini menghabiskan waktu sekitar 4 jam,” kata Amirudin kepada portalsatu.com, Minggu, 12 April 2020. PT. SIG yang dinakhodai Amiruddin, merupakan perusahaan rekanan PT. Mifa Bersaudara di bidang bongkar muat batu bara di Aceh Barat.

Saat tim CIQP telah menyatakan selesai dan klir, tambahnya, ditandai turunnya tanda bendera kuning, maka proses pengecekan terhadap kapal tersebut dinyatakan klir. Selanjutnya para pekerja bongkar muat bersiap-siap untuk berangkat menuju kapal besar melakukan aktivitas. Sambil menunggu turunnya Tim CIQP, para pekerja berkumpul lebih dahulu untuk pemeriksaan kesehatan oleh tim medis perusahaan serta perlengkapan alat pelindung diri (APD) pekerja.
“Sebelum adanya wabah Covid-19, perusahaan kita telah menerapkan prosedur pengecekan kesehatan secara rutin sebelum dan setelah pekerja melakukan kegiatan di atas kapal. Mengenai kondisi saat ini, maka pengecekan kesehatan dilakukan secara berlapis dan ekstra untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta langsung dipantau oleh instansi terkait,” jelas Amiruddin yang juga ketua Ikatan Sudagar Muslim Indonesia (Ismi) Aceh Barat.
Amiruddin juga menjelaskan langkah-langkah pekerja sebelum, sedang dan setelah beraktivitas di atas kapal antara lain; seluruh pekerja berkumpul di mess melakukan persiapan untuk dilakukan pengecekan kesehatan (suhu tubuh, tensi darah, penyemprotan disinfektan).
Setelah pengecekan, sambil menunggu instruksi selanjutnya dari pihak CIQP dan agen menuju ke kapal, para pekerja akan diberi arahan oleh tim HSE dan medis, mengenai keselamatan dalam bekerja. Lalu, setiba di samping kapal, pimpinan pekerja (foreman) diminta naik guna menyerahkan nama-nama pekerja yang akan naik ke atas kapal.
Saat di atas kapal para pekerja akan diarahkan oleh dua orang kru pengamanan kapal, serta memberikan instruksi wilayah mana saja yang boleh dan tidak boleh diakses para pekerja. Sedangkan dalam kabin kapal pekerja tidak diperbolehkan masuk.
Selain itu, komunikasi antara pekerja mengunakan Radio HT (dimiliki oleh masing-masing pekerja dan kru kapal) serta pemantauan pekerjaan dilakukan oleh pihak keamanan kapal mengunakan CCTV dan hanya dua petugas keamanan kapal yang memberikan lembaran instruksi stowage plan (rencana muat).

Pencegahan Covid-19
Selama Covid-19, para pekerja menjaga jarak dengan kru kapal dan begitupun sebaliknya saat bekerja, menggunakan masker dan sarung tangan di kapal, mencuci tangan dengan sabun saat sebelum dan sesudah bekerja.
Selama 2-3 hari melakukan aktivitas pekerjaan di atas kapal, tim medis menuju kapal guna mengecek kembali kesehatan para pekerja perusahaan saja, tidak dengan kru kapal. Begitu seterusnya hingga bongkar muat selesai atau kembali ke darat (antara 5-7 hari).
Setelah aktivitas di kapal selesai, seluruh pekerja perusahaan menuju ke daratan dan telah ditunggu oleh tim medis di pangkalan boat untuk pengecekan kembali kesehatan mereka. Setelah cek kesehatan selesai, maka seluruh tim termasuk para pekerja dipebolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Namun, selama antisipasi virus ini pemeriksaan lebih diperketat, mulai pengecekan suhu tubuh, tensi darah dan penyemprotan disinfektan. Selanjutnya untuk pekerja lokal diperbolehkan pulang namun diwajibkan isolasi mandiri di rumah dan dipantau tim medis perusahaan.
Sedangkan untuk para pekerja di luar Meulaboh, disediakan mess perusahaan dan tidak diizinkan untuk pulang ke rumah mereka. Bagi yang nekat kembali ke rumah, maka tidak diperkenankan kembali ke Aceh Barat sampai dengan waktu yang ditentukan.[][min)







