BANDA ACEH – Satu bom rakitan diduga sisa masa konflik Aceh kembali ditemukan. Bom tersebut ditemukan di seputaran rumah T. Syahrial, 40 tahun, warga Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
“Ditemukan bom rakitan masa konflik Aceh, di Gampong Neuhen,” kata Kepala Polresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, dikonfirmasi portalsatu.com/, Sabtu, 3 Februari 2018, sore.
Trisno mengungkapkan, penemuan bom itu pertama kali dilaporkan oleh Syahrial ke Polsek Krueng Raya, Jumat, 2 Fabruari 2018. Sebelumnya, ia mendapat informasi tentang keberadaan bom tersebut dari rekannya bernama Jon, mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), saat berbincang di salah satu warung kopi di desa tersebut, Kamis, 1 Februari 2018.
“Jon mengatakan kepada Syahrial bahwa di belakang rumahnya yang baru dibuat (belum ditempati), ada disimpan bom oleh almarhum Adnan (mantan GAM),” ujar Trisno. “Syahrial langsung melaporkan ke Polsek Krueng Raya,” katanya.
Kapolsek Krueng Raya, AKP Agus Salim kemudian memerintahkan personelnya untuk mengecek ke lokasi. Kapolsek juga melaporkan ke Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh.
Tim Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh dipimpin Iptu M. Rijaldi tiba di lokasi itu sekira pukul 17.00 WIB dan melakukan penyisiran (deteksi). “Karena hari sudah gelap, pencariannya dilanjutkan keesokan harinya,” ujar Trisno.
“Keesokan harinya, sekira pukul 10:00 WIB, bom tersebut ditemukan pas di belakang rumah Syahrial, tertanam di dalam tanah sedalam 50 cm,” kata Kapolresta Banda Aceh itu.
Bom rakitan itu kemudian dievakuasi ke tempat yang lebih aman agar dapat diledakkan (disposal) oleh Tim Jibom. Setelah disposal, bom tersebut tidak meledak. “Selanjutnya bom itu dibawa ke Mako Detasemen Gegana Satuan Brimobda Aceh,” ujar Trisno.
Menurut Trisno, bom rakitan tersebut berbentuk bulat terbungkus karung beras warna putih, panjang 40 cm, diameter 68 cm, berat 25 kg, panjang kabel 6 cm dengan jenis kabel tunggal warna merah dan putih.
Sebelumnya diberitakan, pihak Polres Aceh Besar menemukan tiga bom aktif sisa masa konflik, di sejumlah lokasi di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.[]




