BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mengadakan rapat paripurna khusus tentang penggunaan hak menyatakan pendapat, terkait mutasi yang dilakukan Gubernur Aceh beberapa waktu lalu. Rapat yang akan diadakan, Jumat 7 April 2017 malam ini merupakan rapat lanjutan yang sudah diadakan 31 Maret 2017 lalu.
Namun, sampai pukul 23.00 WIB ruang rapat masih sepi. Hanya ada beberapa anggota dewan yang hadir. Dari jumlah total 81 orang yang terlihat duduk di kursinya hanya 16 orang saja. Mereka terlihat sibuk dengan gawainya masing-masing, dan beberapa terlihat mengobrol satu sama lain.
Dalam rapat sebelumnya, jumlah koarum juga tidak tercapai sehingga rapat paripurna khusus itu terpaksa diskors. Saat itu peserta yang hadir mencapai 34 orang. Rapat terpaksa diskors karena belum mencapai 3/4 dari jumlah total keseluruhan anggota dewan.[]

