SIGLI – Pemerintah Pusat kemballi mencairkan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk pembebasan lahan areal pembangunan Waduk Rukoh Tiro, Kabupaten Pidie. Kali ini pembayaran diperuntukkan kepada 60 pemilik di Gampong U Gadeng Kecamatan Keumala yang ditangani Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Pembayaran ganti rugi tanah warga U Gadeng seluas 4 Hektar dilakukan Kamis, 22 Maret 2018 secara simbolis oleh LMAN melalui Bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik) di Aula Kantor Camat Keumala yang diterima salah seorang pemilik tanah berupa buku rekening bank.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sigli, Fauzi, menjelaskan pembayaran ganti rugi lahan milik warga dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke rekening pemilik oleh LMAN yaitu sebuah lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Kali ini dikucurkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk membayar ganti rugi tanah sebanyak 64 bidang milik 60 warga di Gampong U Gadeng,” ujar Kepala BPN Sigli di sela-sela acara.
Proses ganti rugi lahan waduk Rukoh seluas 1.217 hektar, menurut Fauzi, dilakukan secara bertahap dan telah dimulai sejak tahun 2015 silam dan terus dilanjutkan tahun 2016.
Sementara Abusyik dalam sambutannya mengatakan pembangunan waduk rukoh merupakan program strategis pemerintah untuk menjamin ketersedian air kebutuhan bagi petanian yang selama ini masih menjadi masalah. Dengan adanya waduk ini nantinya dia berharap akan terjadi peningkatan hasil produksi pertanian terutama padi yang menjadi sektor utama kabupaten Pidie.
“Saya berharap semua pihak terus mendukung agar proyek pembangunan waduk selesai secepatnya. Saya juga berterimakasih kepada warga pemilik tanah yang telah memberikan lahannya untuk pembangunan waduk,” kata Abusyik.[]



