LHOKSEUMAWE – Tim Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan sekitar 3.000 belangkas, hewan laut yang dikenal sebagai ketam tapal kuda dari Kapal Motor Sinarmas 1 di Perairan Kuala Peunaga, Aceh Tamiang, Senin, 30 Oktober 2017, malam.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe Letkol Laut (P) Muhammad Sjamsul Rizal melalui Palaksa Letkol Laut (P) Ade Prasetia kepada wartawan di Lhokseumawe, Rabu, 1 November 2017, menjelaskan, belangkas adalah hewan dilindungi. Menurut Ade, hewan dengan nama latin tachypleus gigas itu tidak boleh dibawa ke luar dari wilayah RI.

Ade menyebutkan, TNI AL juga mendapatkan 700 kilogram siput dan pucuk nipah sebanyak 70 karung dalam kapal yang sama.

Menurut Ade, empat tersangka berstatus anak buah kapal (ABK) masing-masing berinisial Pai (nahkoda), US, AS dan EH, semuanya warga Aceh Tamiang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Ade menambahkan, pengakuan tersangka hewan dan barang selundupan itu disimpan di bawah dek kapal. Sedangkan di atas dek disusun karung daun nipah, tujuannya untuk mengelabui petugas patroli laut.

“Para tersangka mengaku hanya sebagai kurir, bukan pemilik barang selundupan. Mereka mengaku terpaksa melakukan kegiatan ilegal tersebut karena desakan ekonomi,” ujar Ade.

Untuk proses hukum, kata Ade, Lanal akan bekerja sama dengan instansi yang berwenang menangani kasus tersebut. Barang bukti yang disita akan diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.[]