LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, melantik dan mengambil sumpah lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2023-2028, di Aula Kantor Wali Kota, Sabtu, 29 Juli 2023.
Lima anggota KIP Lhokseumawe yang dilantik, T. Marbawi, Abdul Hakim, S.E., M.S.M., Armiadi, M.Pd., Zainal Bakri, S.SoS., M.Kom.I., dan Indrawan Eka Putra, S.E.
Pj. Wali Kota Imran mengapresiasi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dan tim seleksi yang telah melakukan penjaringan dan penyaringan anggota KIP. Anggota KIP terpilih harus dilantik sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga ada acuan untuk melaksanakan tugas mereka dari 2023 sampai 2028 nantinya.
“KIP adalah satu-satunya Komisi Independen Pemilihan. Artinya, sejak awal Aceh komitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum secara independen. Ini juga bukti dan transparansi keterbukaan kepada publik untuk menilai. Kita menegaskan Pemko tidak ada cawe-cawe untuk menentukan siapa yang terpilih untuk menjadi komisioner KIP,” kata Imran.
Imran menegaskan dirinya tidak ikut berpolitik dan juga tak punya anak emas atau anak mahkota dalam hal ini. Untuk itu, pihaknya meminta semua stakeholder untuk mengawal dan awasi Pemilu 2024 mendatang.
“Saya juga tidak ada niat berpolitik atau naik Pilkada 2024. Sekali lagi saya katakan bahwa saya tidak ada niat untuk ikut bakal calon Wali Kota 2024. Karena tugas saya di periode kedua ini tetap sama seperti pertama saya datang ke sini,” ujar Imran.
Imran berharap yang terpilih dan dilantik sebagai komisioner KIP dapat menjalankan tugas dengan baik dengan berpegangan pada undang-undang berlaku. Sinergi Pemko dengan penyelenggara yaitu KIP serta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) bisa berjalan baik, dan komunikasi tetap terjaga, sehingga berdampak pada kemajuan pembangunan Kota Lhokseumawe.
“Sinergi dan komunikasi yang baik bukan berarti intervensi, karena Pemko telah menerima arahan jelas untuk terus mendukung KIP dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ucap Imran.
Turut hadir pada acara pelantikan itu, unsur Forkompimda Lhokseumawe, Sekda T. Adnan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyakat.[](rilis)




