LHOKSUKON – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf beberapa waktu lalu melantik sebanyak 51 pejabat baru eselon II/a dan II/b di lingkungan pemerintah Aceh yang akan membantu kinerjanya ke depan. Pelantikan tersebut dinilai positif oleh Asosiasi Pemuda Pasee (APP). Namun demikian, APP berharap pasca pergantian itu gubernur harus mengawasi dan mengevaluasi kinerja para pejabat.

“Pejabat harus menjadi roda penggerak organisasi, baik secara sinergi, parsial, dan paralel. Pejabat juga harus senantiasa menjaga integritas dan pelayanannya kepada masyarakat, lebih cepat, lebih akurat, dan bertanggung jawab,” kata Ketua Umum APP, Fadel Aziz Pase, S.H, saat menjawab portalsatu.com/, Senin 7 Mei 2018.

Menurut Fadel, pimpinan SKPA harus dapat menjadi contoh yang baik terhadap bawahan dengan memiliki disiplin yang tinggi, bertindak tegas terhadap staf yang melanggar disiplin, serta berperan dalam penerapan pengawasan oleh atasan terhadap bawahan.

“Sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama harus mampu menciptakan clean government dan good governance. Tunjukkan pada masyarakat sebagai ASN Pemprov Aceh yang dilantik dari hasil seleksi terbuka secara kompetitif dan transparan dengan bekerja secara professional, berprestasi, memiliki etos kerja dan motivasi yang tinggi, mampu menciptakan inovasi-inovasi dan kreatif sehingga menjadi motor penggerak pembangunan di Provinsi Aceh,” ungkap mantan Tim Ahli Bupati Aceh Utara itu.

Fadel menyebutkan, para pejabat yang dilantik adalah hak preogratif Gubernur Aceh, maka dirinya menilai pejabat tersebut adalah orang-orang yang tepat dan telah melewati berbagai tes untuk menduduki jabatan tersebut, serta dapat diandalkan untuk membantu dan meningkatkan kinerja Gubernur Aceh dengan merealisasikan visi misinya.

Pelantikan dimaksud untuk mendukung pelayanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi, serta untuk pembenahan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja. Tugas-tugas yang akan diemban para pejabat akan lebih berat dari sebelumnya. Karena itu, menurut Fadel, diperlukan independensi, kreatif, disiplin, dan loyalitas kepada pimpinan.

“Kami berharap dengan perubahan ini, semua pejabat dapat bekerja dengan baik, sempurna sesuai dengan tuntutan jaman. Tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna mendukung pelayanan publik yang mudah, cepat, berkualitas dan berkeadilan, dan memperkuat pelaksanaan Syariat Islam, beserta nilai-nilai keislaman dan budaya ke-Acehan dalam kehidupan masyarakat dengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafi’iyah,” ujar Fadel.

Ditambahkan, “Menjaga integritas nasionalisme dan keberlanjutan perdamaian sebagai tindak lanjut prinsip-prinsip MoU Helsinki. Membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dan regional melalui peningkatan mutu pendidikan secara merata, baik pada pendidikan vokasional, dayah dan pendidikan umum. Selain itu memastikan semua rakyat Aceh mendapatkan akses layanan kesehatan secara mudah, berkualitas dan terintegrasi, serta visi misi gubernur lainnya,” pungkas Fadel.[]