LHOKSUKON – Yusran Hafit, 42 tahun, warga Gampông Keutapang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara melapor ke Polsek setempat bahwa rumahnya kemalingan, Senin, 7 Agustus 2017. Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu melaporkan telah kehilangan sejumlah harta bendanya, termasuk satu sepeda motor (sepmor) dan tiga laptop.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Zulkifli Harahap mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian tersebut.

“Korban melapor telah kehilangan satu sepeda motor Vario BL 3030 NG, satu Tab merk Advan, sebuah tas hitam berisi tiga laptop (Accer cokelat 15 inci, Accer silver 11 inci, dan Accer hitam 15 inci), hardisk external 500 GB, dua flashdisk, buku tabungan Bank Aceh dan kartu pegawai,” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, Yusran mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. “Dari hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kuat dugaan pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.[] (*sar)