SUKA MAKMUE – Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya hari ini dikabarkan akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polres Nagan Raya terkait dugaan penistaan agama.
Ketua FPI Nagan Raya, Neldi Isnayanto, kepada portalsatu.com melalui pesan WhatsApp, Jumat 14 Oktober 2016, mengatakan, laporan yang akan dibuat tersebut sebagai bentuk aksi yang dilakukan umat Islam Nagan Raya.
“Kita akan melaporkannya hari ini kepada Polres Nagan Raya setelah melakukan salat Jumat di Masjid Gampong Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue,” jelasnya.
Ia mengaku, FPI Nagan sangat menyesalkan sikap seorang penyelenggara negara yang dianggap telah menodai serta merusak NKRI.
“Aksi kita ini harus didengar dan Ahok harus diproses secara hukum,” katanya.[]


