BANDA ACEH – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Aceh, Iswadi, mendesak lembaga pemeriksa keuangan untuk mengaudit semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Aceh. Menurutnya audit tersebut penting dalam rangka mengetahui laporan penggunaan penyertaan modal yang telah diberikan kepada semua BUMD Aceh.
“Selama ini direksi BUMD Provinis Aceh cenderung tertutup, sehingga transparansi yang didengung-dengungkan Pemerintah Aceh seolah tidak berlaku untuk BUMD,” ujar Iswadi melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 7 April 2016.
Dia menduga banyak badan usaha plat merah milik Pemerintah Aceh tersebut tidak sehat. Pasalnya, suntikan modal yang besar tetapi belum bisa berkonstribusi kepada kas daerah.
“Saya juga menilai kondisi BUMD seperti ini tak terlepas dari lemahnya pengawasan dewan. Kalau diperhatikan fungsi dewan baru sebatas ketok palu, sementara pengawasannya belum berjalan sesuai harapan,” katanya.
Iswadi mengatakan meskipun BUMD setiap tahunnya selalu memberikan laporan keuangan maupun progress pekerjaan, baik kepada Pemerintah Aceh maupun DPRA, sifatnya hanya seremonial belaka. Dia juga menyebutkan setiap penggunaan anggaran dan progress pekerjaan selalu dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, kata dia, hingga sekarang audit terhadap badan usaha milik pemerintah di Aceh hanya dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk perusahaan.
Kalau kepemilikan saham itu masih milik Pemerintah di Aceh, yah seharusnya BPK melakukan pemeriksaan. Seharusnya BPK lebih transparan dan mengumumkan semua hasil audit ke publik,” kata pria kelahiran Gampong Masjid Laweung Kabupaten Pidie ini.[](bna)



