BANDA ACEH – Enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh mengadakan diskusi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2017-2022 dengan Kepala Bappeda Aceh Azhari Hasan, di Aula Gedung SKPA itu, Kamis, 12 Oktober 2017.
Elemen sipil itu ialah MaTA, Walhi, HAkA, JKMA, GeRAK dan LBH Banda Aceh. Mereka menyampaikan beberapa masukan menyangkut Tata Kelola Hutan dan Lahan (TKHL) terkait RPJM Aceh yang tengah disiapkan oleh tim Bappeda.
Koordinator Bidang Kebijakan Publik MaTA, Hafidh menyebutkan, beberapa masukan yang disampaikan kepada tim Bappeda Aceh sudah disampaikan pihaknya kepada tim RPJM cluster Pembangunan Berkelanjutan yang dibentuk oleh gubernur terpilih. “Kami CSO sudah beberapa kali mengadakan pertemuan. Dari diskusi-diskusi itu berdasarkan pengalaman masing-masing lembaga, setidaknya terdapat lima poin masukan dari kami untuk dipertimbangkan masuk dalam program pembangunan Pemerintah Aceh ke depan,” ujar Hafidh melalui siaran pers diterima portalsatu.com, 13 Oktober 2017.
Hafidh menjelaskan, lima poin masukan terkait TKHL, pertama menyangkut pengamanan dan perlindungan hutan, kedua rehabilitasi hutan dan lahan, ketiga soal transparansi, keempat pencegahan dan penanganan konflik tenurial, dan kelima soal perhutanan sosial dan reforma agraria.
“Untuk poin pertama muncul dari soal laju deforestasi hutan Aceh dan soal kurangnya sumber daya dan dana perlindungan hutan. Kasus pembalakan liar dan perburuan satwa masih intens terjadi, juga soal penegakan hukum terhadap kasus-kasus tersebut yang belum berjalan dengan baik, sehingga kasus demi kasus masih terus meningkat di Aceh,” kata Hafidh.
Untuk poin kedua, muncul isu pencemaran lingkungan yang masih terus terjadi, proses rehabilitasi hutan dan lahan belum baik, juga pelibatan masyarakat sekitar untuk penyelamatan hutan. “Untuk poin ketiga, catatan kami soal kualitas pelayanan informasi publik di Aceh yang masih sangat rendah, pengalaman kami dalam mengakses informasi dan data kepada lembaga publik hampir semuanya harus berakhir pada sengketa di Komisi Informasi Aceh, dan juga soal inisiatif pengelolaan data terbuka (open data)” ujar Hafidh.
Untuk poin keempat, muncul soal pengawasan dari dinas sektor sumber daya alam yang masih lemah, salah satunya tidak adanya evaluasi atau review izin terhadap HGU, penyelesaian konflik tenutorial belum berjalan dengan baik, partisipasi masyarakat sekitar penatapan tata batas kawasan hutan dan lahan masih cukup rendah, dan soal kebijakan satu peta.
Terkait poin perhutanan sosial dan reforma agraria, kata Hafidh, muncul soal program perhutanan sosial, pihaknya mendorong Pemerintah Aceh untuk mengambil peran ini serta peran serta mukim dalam pengelolaan sumber daya alam yang dinilai masih sangat lemah.
Kepala Bappeda Aceh Azhari Hasan didampingi enam stafnya yang terlibat dalam penyusunan RPJMA, menyambut baik masukan-masukan dalam hal pengelolaan lingkungan hidup yang berkesinambungan untuk Aceh ke depan. Dia menyebutkan, penyusunan RPJM ditargetkan tuntas dalam Oktober ini.[](rel)


