BANDA ACEH – LSM Selamatkan Isi Alam dan Flora – Fauna (SILFA), Lhokseumawe, mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kematian gajah di areal Afdeling VI perkebunan milik PT BF, Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Sekretaris LSM SILFA, M. Iqbal, SAR, S.H.I., didampingi Manajer Umum LSM tersebut, Afri Husaini, A.Md., mengatakan, gajah berjenis kelamin betina berusia 10 tahun itu, diduga kuat mati akibat diracun orang tidak bertanggung jawab.
“Dari hasil pembedahan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dalam lambung gajah ditemukan kain bungkusan berisi serbuk keunguan, yang diduga racun jenis propnos,” ungkap Iqbal, dalam keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Minggu, 15 Juli 2018.
SILFA menuding PT BF “berada di balik kematian gajah di wilayah konsesi perusahaan tersebut”. “Kecurigaan dalam praduga kami, PT BF ikut mensponsori pembunuhan habitat gajah sumatera, karena dianggap hama oleh mereka,” kata Iqbal.
Selain mendesak penegak hukum menangkap pelaku, mereka juga meminta Gubernur Aceh, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt.), Nova Iriansyah, mencabut izin konsesi PT BF, karena dinilai tidak mengindahkan penyelematan satwa lindung dalam konsesi mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, portalsatu.com/ belum berhasil menghubungi pihak PT BF terkait tudingan LSM SILFA.
Sebelumnya diberitakan, seekor gajah liar ditemukan mati di areal Afdeling VI perkebunan milik PT BF, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Kamis, 12 Juli 2018, sore.
Informasi kematian hewan dilindungi itu diterima kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat yang menyebutkan ada bangkai gajah tergeletak di areal perkebunan PT BF. Pada Jumat (13/7/2018) pagi, Tim Inavis Polres Aceh Timur turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidenfikasi penyebab kematian gajah liar tersebut.[]



