LHOKSUKON – Salah seorang jemaah salat Jumat di Masjid Raya Pase, Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, H.M. Jamil membantah jika dirinya disebut ikut menurunkan Teungku M. Jafar Daud dari mimbar khatib, 20 Januari 2017.

“Yang meminta Teungku Jafar turun itu M. Yusuf Amin. Ia (Teungku Jafar) diminta turun, karena panitia masjid telah mengumumkan bahwa yang menjadi khatib pengganti adalah Tarmizi A. Karim. Tidak ada penarikan tangan, yang ada hanya diminta turun,” tegas M. Jamil dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, Sabtu, 21 Januari 2017, siang.

M. Jamil melanjutkan, “Kejadian itu banyak yang melihat. Saya tegaskan tidak ada penarikan tangan. Apa yang saya sampaikan ini sesuai dengan yang saya sampaikan di Polres Aceh Utara”.

M. Jamil merupakan mantan Kapolsek Langkahan, Aceh Utara, yang sudah pensiun dari kepolisian. Sedangkan M. Yusuf Amin ialah mantan Sekretaris Kantor Kecamatan Tanah Jambo Aye. Portalsatu.com sudah berupaya menghubungi M. Yusuf Amin melalui telpon seluler, Jumat (kemarin), tetapi tidak diangkat panggilan masuk.

Sebelumnya, Teungku M. Jafar Daud (MJD) ditemui portalsatu.com di Kantin Polres Aceh Utara, 20 Januari 2017, menyebutkan, dirinya menjadi khatib menggantikan Teungku Fauzan atas permintaan Imum Chik melalui pengurus Masjid Raya Pase Pantonlabu.

Menurut Teungku Jafar, usai melaksanakan salat sunah di masjid itu, ia langsung naik ke mimbar. Ia mengaku tidak tahu jika anggota panitia masjid yang lainnya menjadwalkan Tarmizi A. Karim sebagai khatib. “Di atas mimbar, saat mengucapkan salam, tiba-tiba tangan saya dipegang dan ditarik turun dari mimbar oleh M. Yusuf Amin dan H.M. Jamil,” ucapnya.[]