BANDA ACEH – Wacana penggunaan bahasa Aceh dalam setiap pengumuman (announcement) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, mendapat dukungan banyak pihak. Salah satunya dari Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar, Asnawi Zainun, S.H.
Wacana tersebut berkembang setelah muncul pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman, S.E., yang meminta pihak Angkasa Pura II menata kembali bahasa announcement di Bandara Internasional SIM.
Asnawi Zainun memandang bahwa penyampaian announcement dalam bahasa Aceh dimaksud merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya pelestarian dan pembinaan bahasa-bahasa yang ada di Aceh sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) huruf g, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
“Dengan hormat mengharapkan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Besar agar sesegera mungkin menyiapkan kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan penyampaian announcement dalam bahasa Aceh di Bandara International Sultan Iskandar Muda,” kata Asnawi Zainun kepada portalsatu.com/, Kamis, 24 Desember 2020, malam.
Menurut Asnawi, jika penyampaian announcement dalam bahasa Aceh ini benar-benar diterapkan, MAA Aceh Besar mengharapkan agar dalam pelaksanaaannya melibatkan para pakar bahasa Aceh yang memahami serta mendalami struktur dan jiwa bahasa Aceh, sehingga penyampaiannya baik dan benar.
“MAA Aceh Besar juga mendukung wacana penyambutan penumpang pesawat di Bandara SIM dengan iringan musik yang bercirikan etnis Aceh,” ujar Asnawi.
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Senin, 19 Desember 2020, Anggota DPRA F-PA, Sulaiman, S.E., meminta kepada pihak Angkasa Pura II menata kembali bahasa announcement (pengumuman) di Bandara Internasional SIM, Blang Bintang, Aceh Besar.
Menurut Sulaiman, saat ini di bandara tersebut hanya menggunakan dua bahasa yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
“Kedepannya dan harus segera diberlakukan, penerapan tiga bahasa saat announcement yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan ditambah satu lagi yakni bahasa Aceh,” pinta putra asli Aceh Besar ini.
Sulaiman juga menyoroti tidak adanya miniatur Sultan Iskandar Muda di bandara tersebut. Sementara penamaan bandara menggunakan nama pahlawan nasional Sultan Iskandar Muda. “Ini juga harus menjadi perhatian serius dari pihak Angkasa Pura II untuk segera membangun miniatur atau lukisan Sultan Iskandar Muda di bandara,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Sulaiman, saat pesawat mendarat di Aceh diwajibkan memutar musik khas Aceh. Dalam dunia musikalilasi khas Aceh ada beberapa pilihan, yakni musik Bungong Jeumpa, Ranub Lampuan, Himne Aceh dengan judul Aceh Mulia atau musik tradisi lainnya.
“Bila perlu para pramugari dan pramugara saat melakukan safety demo dalam pesawat juga menggunakan tiga bahasa, yakni bahasa Inggris, bahasa Indonesia dan bahasa Aceh,” ungkapnya.
Menurut mantan Ketua DPRK Aceh Besar ini, hal itu sangat perlu diterapkan di Aceh guna menjaga kearifan lokal di Provinsi Aceh. Di samping itu juga untuk mempromosikan Aceh kepada para pendatang ke Tanah Rencong ini.
“Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Besar segera menindaklanjuti untuk mendukung penerapan kearifan lokal tersebut,” ujar Sulaiman.
Dia menyebut penerapan sejumlah kearifan lokal di bandara provinsi lain di Indonesia sudah mulai berjalan. Sementara di Aceh belum berjalan maksimal.
“Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang mengambil rute Aceh selama ini sudah mulai memberlakukan penggunaan jilbab kepada pramugari, serta berpakaian sopan,” ucapnya.[](red)






