LHOKSEUMAWE – Seorang mahasiswa asal Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Virgy Aurel Rassya Alifa (19), meninggal dunia akibat terlindas mobil tangki LPG, di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, mengatakan kecelakaan lalu lintas itu bermula ketika sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi BK-6713-VBM yang dikendarai Virgy melaju dari arah Medan (timur). Saat itu, sepmor tersebut beriringan dengan mobil Hino tangki LPG nopol BL-9515-OC di depannya. Mobil ini dikemudikan oleh Saiful Nurdin (49), warga Desa Tu Panteraja, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, yang memiliki SIM BII Umum.

Belakangan diketahui, Virgy tidak memiliki SIM dan tak menggunakan helm standar SNI.

“Setiba di lokasi kejadian, Virgy mencoba mendahului mobil tangki dari sebelah kanan. Namun, dari arah berlawanan, datang sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai Dedi Saputra, sehingga terjadi tabrakan,” kata Abdhi Hendriyatna, mengutip keterangan saksi di lokasi kejadian.

Menurut Abdhi, akibat tabrakan tersebut, sepmor Honda Supra X 125 terjatuh di bawah mobil tangki LPG dan terlindas ban belakang, mengakibatkan Virgy meninggal dunia di tempat kejadian. “Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan di bagian depan,” ungkapnya.

Sedangkan pengendara sepmor Yamaha Nmax BL-5504-KBG asal Desa Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Dedi Saputra (33), mengalami luka ringan. Menurut Abdhi, Dedi memiliki SIM C, namun tidak menggunakan helm SNI. Akibat kecelakaan itu, sepmor Yamaha Nmax rusak pada bagian depan.

Abdhi menyebut kondisi cuaca saat kejadian itu cerah dengan lalu lintas yang ramai di jalan beraspal lurus memiliki satu jalur dua arah.

“Personel Satlantas sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti mobil dan kedua sepmor tersebut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Abdhi dalam keterangannya, Sabtu.

Abdhi mengingatkan kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan sesuai dengan batas yang ditetapkan. “Dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil,” ucapnya.

“Kami terus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi kewajiban bersama dalam menjaga keselamatan di jalan,” pungkas Abdhi Hendriyatna.[]