SUBULUSSALAM – Seratusan mahasiswa Kota Subulussalam menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Subulussalam memprotes Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, Kamis, 8 Oktober 2020.

Massa bergerak dari Lapangan Beringin Kota Subulussalam mengendarai sepeda motor, berkumpul di halaman Masjid Agung Kota Subulussalam. Selanjutnya menuju Gedung DPRK membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan protes terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Aksi massa mendapat pengawalan puluhan personel Polres Subulussalam mulai dari Masjid Agung hingga Kantor DPRK Subulussalam. Di pintu gerbang gedung DPRK juga tampak siaga personel Polres dan Satpol PP melakukan pengamanan.

Sekira satu jam menunggu, anggota DPRK menemui massa di depan pintu gerbang kantor dewan. Massa pastikan satu tuntutan: lembaga DPRK membuat pernyataan tertulis dan lisan menolak UU Cipta Kerja. 

Mahasiswa juga meneriakkan sejumlah yel-yel, seperti 'tuan rumah datang DPR menang, DPR mana', dan lainnya. Orasi berlangsung ramai. 

Sekira pukul 12.00 WIB, massa yang membawa spanduk 'turut berdukacita atas hilangnya hati nurani DPR RI, Dewan Pengkhianat Rakyat, cabut Omnibus Law,' memasuki halaman Gedung DPRK setelah sekira satu jam terjadi dialog di depan pintu gerbang DPRK antara massa dengan Ketua DPRK, Ade Fadly Pranata Bintang didampingi anggota dewan Karlinus dan Ridho Bancin serta Sekwan Abdurrahmansyah.

Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Subulussalam Bersatu meminta agar DPRK Subulussalam menyampaikan sikap menolak UU Omnibus Law secara kelembagaan.[]