ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, mengatakan anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk bupati Rp2,35 miliar telah sesuai mekanisme dan melalui kesepakatan bersama DPRK dan Pemkab Aceh Utara serta disahkan dalam APBK 2025.
“Anggaran ini direncanakan untuk mendukung operasional Bupati Aceh Utara terpilih setelah Pilkada 2024, bukan untuk kebutuhan operasional Pj. Bupati. Pengadaan mobil dinas jenis jeep dipertimbangkan karena kondisi geografis Aceh Utara yang luas dan medannya cukup berat,” kata Mahyuzar dalam keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Senin, 13 Januari 2025, malam.
Menurut Mahyuzar, meskipun mobil dinas bupati hasil pengadaan sebelumnya—sekarang digunakan pj. bupati—saat ini masih dalam kondisi baik, tapi kendaraan dinas wakil bupati sebelumnya sudah tidak layak pakai. Oleh karena itu, kendaraan yang dianggarkan juga akan berpengaruh dengan kebutuhan operasional wakil bupati yang akan dilantik nanti.
Opsi Sewa Mobil Dinas
Pj. Bupati Mahyuzar menjelaskan sebagai upaya efisiensi, pihaknya juga mempertimbangkan opsi sewa mobil dinas dibandingkan pengadaan unit baru. Menurut dia, sewa mobil dinas dapat memberikan sejumlah keuntungan, baik dari sisi keuangan maupun fleksibilitas pengelolaan aset daerah.
“Sewa kendaraan dinas biasanya lebih hemat dibandingkan pembelian unit baru, terutama jika kendaraan hanya digunakan selama masa jabatan tertentu. Selain itu, biaya perawatan, pajak, dan depresiasi nilai kendaraan menjadi tanggung jawab penyedia jasa,” ujar Mahyuzar.
Pengadaan mobil dinas bupati sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2022 lalu. Sedangkan kendaraan operasional wakil bupati periode lalu, kata Mahyuzar, dalam kondisi kurang laik pakai. “Hal ini dampak dari musibah banjir yang melanda Aceh Utara”.
Mahyuzar juga menjelaskan tentang paket belanja sewa kendaraan untuk keperluan para asisten dengan pagu anggaran Rp576 juta dalam APBK 2025. Hal itu, kata dia, menunjukkan komitmen terhadap efisiensi anggaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mahyuzar memaparkan keuntungan opsi sewa mobil dinas. Yakni, efisiensi anggaran sewa kendaraan memungkinkan penghematan biaya karena tidak memerlukan pengeluaran besar di awal; pengurangan beban operasional biaya perawatan dan perbaikan ditanggung oleh pihak penyedia, sehingga mengurangi beban operasional pemerintah daerah.
Selain itu, fleksibilitas pemerintah dapat menyewa kendaraan dengan spesifikasi terbaru sesuai kebutuhan tanpa harus khawatir dengan penurunan nilai asset; proses administrasi yang cepat pengadaan kendaraan melalui sistem sewa memiliki proses administrasi yang lebih sederhana dibandingkan pengadaan unit baru.
Berikutnya, kepatuhan terhadap prinsip keekonomisan opsi sewa sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Transparansi dan Akuntabilitas
Mahyuzar menegaskan pihaknya memastikan setiap kebijakan pengadaan atau sewa kendaraan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Anggaran yang telah tersedia akan digunakan secara optimal untuk mendukung mobilitas dan kinerja pemerintah daerah, tanpa mengesampingkan prioritas pembangunan lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.”
Sebagai langkah lanjutan, kata Mahyuzar, pihaknya akan mengevaluasi masukan dari masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Aceh Utara.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menganggarkan pengadaan mobil dinas bupati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,35 miliar.
Data tersebut terungkap dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh Utara tahun 2025, dilihat portalsatu.com/, Ahad, 12 Januari 2025. Selain itu, dalam RUP Setda Aceh Utara 2025 juga ada paket belanja sewa kendaraan keperluan para Asisten, total pagu Rp576 juta.
Baca: Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Bupati Aceh Utara Rp2,3 Miliar
Kecam Keras
Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh, Zulfikar mengecam keras kebijakan Pemkab Aceh Utara menganggarkan pengadaan mobil dinas bupati dengan nilai fantastis Rp2,35 miliar dalam APBK 2025. Dia menilai fasilitas Pemkab Aceh Utara semakin naik kelas, sementara kehidupan rakyat terhempas.
“Pengadaan mobil dinas itu menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh Utara lebih memilih meng-upgrade fasilitas mewah berjalan untuk bupati daripada meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini sebuah bukti ketidakpedulian pemerintah terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di Aceh Utara,” kata Zulfikar dalam pernyataannya diterima portalsatu.com/, Ahad, 12 Januari 2025, malam.
Zulfikar sangat menyesalkan kebijakan Pemkab Aceh Utara yang akan membeli mobil dinas mewah untuk bupati baru saat angka kemiskinan di kabupaten ini masih sangat tinggi. “Ini sama halnya dengan menaruh jarum dalam kapas yang lembut untuk rakyat,” ungkapnya.
“Di tengah nasib 4.120 honorer di Aceh Utara yang belum jelas statusnya, pemerintah malah mengusulkan kendaraan baru untuk bupati seharga Rp2,35 miliar. Seharusnya pemerintah lebih fokus mencari solusi terhadap honorer itu, dan menyelesaikan berbagai persoalan lainnya di Aceh Utara,” tegas Zulfikar.
Zulfikar juga menyoroti belanja sewa kendaraan keperluan para Asisten yang dianggarkan dalam APBK Aceh Utara Rp576 juta. “Ini menjadi tanda tanya besar untuk Pemerintah Aceh Utara saat ini, apakah mobil yang sudah dipakai itu tidak layak lagi?”
Sekjend BEM Unimal ini meminta Pemkab Aceh Utara mempertimbangkan kembali kebijakan pengadaan mobil dinas bupati dan belanja sewa kendaraan Asisten. “Kita berharap pemerintah lebih mengedepankan kebijakan yang dapat mengatasi permasalah-permasalahan yang ada di Aceh Utara selama ini,” tuturnya.
Kemiskinan Tinggi
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (Unimal), Mohamad Muhaymin, mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang menganggarkan Rp2,35 miliar dalam APBK 2025 untuk pengadaan mobil dinas bupati.
“Di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang masih diwarnai angka kemiskinan tinggi, keputusan ini sebagai bentuk ketidakpekaan dan penindasan pemerintah terhadap kebutuhan mendesak rakyat,” tegas Mohamad Muhaymin dalam pernyataannya dikirim kepada portalsatu.com/, Senin, 13 Januari 2025.
Mohamad Muhaymin pun membeberkan data resmi terkait persentase penduduk miskin di Aceh Utara yang masih sangat tinggi. Pada 2024 sebesar 16,11% atau sekitar 104,49 ribu jiwa. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 16,64%, indikator lain justru menunjukkan kemunduran.
“Indeks kedalaman kemiskinan naik dari 2,16% pada 2023 menjadi 2,78% pada 2024, menunjukkan masyarakat miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sementara indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 0,42% menjadi 0,70%, mengindikasikan distribusi pengeluaran yang semakin timpang di kalangan penduduk miskin,” ungkap Mohamad Muhaymin.
Menurut Mohamad Muhaymin, hal ini diperburuk dengan kenaikan garis kemiskinan dari Rp454.361 perkapita perbulan pada 2023 menjadi Rp473.719 pada 2024, mencerminkan meningkatnya biaya hidup yang harus ditanggung masyarakat.
Mohamad Muhaymin menyebut pengadaan mobil dinas bupati Rp2,35 miliar menjadi ironi di tengah keterbatasan anggaran untuk program-program yang lebih mendesak.
“Keputusan ini jelas mencerminkan kurangnya prioritas terhadap kebutuhan rakyat. Pemkab Aceh Utara seharusnya fokus pada solusi nyata untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan mengalokasikan anggaran untuk pembelian fasilitas mewah,” ujar Mohamad Muhaymin.
Baca: Kritik Pengadaan Mobil Dinas Bupati Rp2,3 M, DPM Unimal Beberkan Angka Kemiskinan Aceh Utara.[](nsy)








