BANDA ACEH – Rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP) berkunjung ke Kantor Partai Aceh di Banda Aceh, Rabu, 1 Desember 2021, siang. Rombongan dipimpin Ketua MRP, Timotius Murib, dan Wakil Ketua MRP, Yoel Luiz Mulait, bersama 23 orang dari MRP, diterima Sekjen Partai Aceh, Kamaruruddin Abubakar, didampingi Jubir PA, Nurzahri, Ketua DPRA Dahlan, dan beberapa pengurus teras PA lainnya.

“Dalam kunjungan tersebut, MRP menanyakan tentang sejarah berdirinya partai lokal di Aceh, dan kenapa pelaksanaa peraturan pemerintah tentang partai lokal di Aceh bisa turun dalam waktu relatif singkat setelah disahkan dalam UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Jubir PA, Nurzahri, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu sore.

Di sisi lain, MRP juga menyampaikan bahwa di Papua dengan UU 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua sebenarnya sudah ada juga pasal yang mengatur tentang hak dari rakyat Papua untuk mendirikan partai politik sendiri.

Sayangnya pasal tentang partai politik Papua ini tidak dapat dijalankan karena perbedaan tafsir antara rakyat Papua dengan pemerintah pusat. Di mana rakyat Papua menafsirkan pasal tersebut sebagai partai lokal di Papua, sedangkan pemerintah pusat menafsirkan bahwa tafsir partai Papua adalah partai nasional sebagaimana partai nasional lainnya.

Sehingga selama 20 tahun pasal tentang partai Papua tidak pernah dapat dijalankan sama sekali. Bahkan dalam revisi UU Otsus Papua yang tebaru (UU Nomor 2 tahun 2021) pasal tertang partai Papua dihilanglan sepihak oleh pemerintah pusat. MRP sebagai representatif kepemimpinan adat di Papua telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait dibatalkan beberapa pasal dalam UU Otsus Papua khususnya pasal tentang partai Papua.

Di sisi Partai Aceh, Sekjen PA dan Jubir PA menjelaskan tentang sejarah munculnya partai lokal di dalam MoU Helsinki berlanjut dituangkan ke dalam UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan disambung dengan PP 20 tahun 2007, dan Qanun Nomor 3/2008 tentang partai lokal di Aceh.

Acara kunjungan tersebut berakhir pada pukul 16.00, dilanjutkan dengan serah terima plakat antara MRP dan Partai Aceh serta berfoto bersama.[](ril)