BANDA ACEH – Kepala Bidang Konservasi dan Advokasi Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) Muhajir Abdurrahman menyebut pentingnya Pemerintan Kota Banda Aceh, memasukkan kawasan sejarah dalam menyusun tata ruang kota.
Demikian dikatakannya di acara konsultasi publik II terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Banda Aceh di Aula Lt. IV Gedung Mawardi Nurdin Balai Kota Banda Aceh pada Jum'at 28 September 2018.
“Yang paling penting dilakukan sekarang adalah melakukan pemetaan (maping), sehingga tahu batas-batas kawasan bersejarah mana yang tidak boleh diganggu gugat dengan kawasan yang boleh dibangun,” kata Muhajir di sela-sela acara.
Namun jika mengenang akan Citra Bandar Aceh Darussalam, dalam perjalanan sejarah Bandar Aceh telah sangat tua, lebih tua dari Berlin dan Amsterdam, tapi Bandar Aceh Belum punya identitas Aceh Darussalam.
“Kita bukan lagi berbicara situs sejarah tetapi berbicara tentang kawasan sejarah yang terdiri dari beberapa situs. Kalau itu sudah dilakukan maping maka tidak ada lagi konflik yang merusak situs sejarah dengan dalih pembangunan, atau dengan dalih membangkitkan ekonomi rakyat, dan alasan lainnya,” katanya. []


