BANDA ACEH – Koordinator Rumoh Koalisi Budaya Aceh (RKBA) sekaligus ketua Aceh Culture and Education Aris Faisal Djamin, S.H, menyambut baik rencana Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menata kembali Kota, baik itu Ruang Terbuka Hijau (RTH), Cagar Budaya dan lain semisalnya.
Sebagai salah seorang yang turut hadir di acara konsultasi publik II terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Banda Aceh itu, ia berharap pemerintah harus memperhatikan lokasi yang sudah masuk kedalaman RTH supaya jangan dilakukan kegiatan yang merugikan.
“Contohnya seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa, daerah tersebut sudah dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau di wilayah Kota Banda Aceh, di segi lain pula Pemerintah Kota Banda Aceh merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditempat tersebut,” kata Aris, Jum'at 28 September 2018.
Menurut Aris, pada dasarnya PLTSa tersebut berbahan baku sampah, berarti janji yang sebelumnya untuk memindahkan TPA itu ketempat lain tidak terealisasi, sedangkan daerah tersebut merupakan Cagar Budaya Titik Nolnya Kota Banda Aceh.
“Nah permasalahan inilah yang harus benar-benar diperhatikan. Selebih nya Pemerintah Kota Banda Aceh sudah melakukan hal yang patut diberi apresiasi dalam penataan kota,” katanya. []


