ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah menerima pengadaan logistik terkait kebutuhan pendukung Pemilu 2019. Logistik yang diterima itu berupa bilik suara, kotak suara, segel, formulir, tinta dan lainnya.
"Untuk kebutuhan logistik Pemilu 2019, kita sudah menerima dan pengadaannya langsung dari KPU RI. Sedangkan penyalurannya ke tingkat kecamatan yang tersebar di 27 kecamatan di Aceh Utara, itu akan dilakukan pada Maret 2019. Namun sebelum didistribusikan, kita akan melakukan sortir logistik tersebut untuk memudahkan dalam proses pendistribusian ke tingkat kecamatan atau PPK hingga tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, kepada portalsatu.com/, Rabu, 2 Januari 2019.
Menurut Zulfikar, logistik untuk pendukung pemilu yang diterima pihak KIP itu sudah hampir 95 persen. Kata dia, hanya tinggal beberapa bahan pendukung lainnya yaitu sampul, itu ada dua item yang belum diterima. Sampul itu merupakan item pendukung tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara nantinya.
“Akan tetapi nanti kita mengecek kembali dari pihak sekretariat (KIP), apakah itu sudah diterima semua atau belum,” ujar Zulfikar.
Zulfikar menyebutkan, logistik pemilu yang sudah ada terdiri dari kotak suara, bilik suara, tinta, segel dan sejumlah logistik pendukung lainnya. “Untuk perlengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga sudah kita terima semua,” katanya.
“Kita berharap kepada semua penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan atau PPK khususnya di Aceh Utara, agar nantinya tetap memastikan kecukupan ketika proses pendistribusian logistik. Supaya semua fasilitas pendukung untuk Pemilu 2019 betul-betul maksimal,” ujar Zulfikar.
Jadi, lanjut Zulfikar, terutama sekali adalah memastikan hak konstitusional warga negara itu dapat terakomodir secara menyeluruh. Kemudian, diharapkan pula kepada anggota PPK juga harus melayani terhadap peserta pemilu dengan baik dalam proses tahapan pemilu tersebut.[]



