BANDA ACEH – Rektor Universitas Ubudiyah Marniati dan Amiruddin menggelar deklarasi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang akan maju pada pilkada 2017. Deklarasi pasangan bakal calon yang disingkat IMAN (Ibu Marniati-Amiruddin) ini berlangsung di Warkop Chanel, Lamnyong, Banda Aceh, Senin, 8 Agustus 2016.

Marniati mengatakan, awalnya ia berharap dapat maju sebagai bakal calon Wali Kota Banda Aceh dengan kendaraan partai politik. “Namun jalur independen sangatlah terbuka, maka kami ambil kesempatan di jalur ini,” ujarnya.

“Pencalonan ini wujud daripada kepedulian dan keprihatinan, karena banyaknya permasalahan di Kota Banda Aceh yang harus dibenahi. Misalnya, persoalan listrik, pengangguran, dan PDAM,” ujar Marniati.

Marniati menyebutkan, persoalan lainnya terkait kesejahteraan masyarakat, pendidikan, anak-anak disabilitas, dan juga menyangkut pemuda. “Ini membulatkan tekad kami untuk maju pada pilkada 2017,” katanya.

“Penerapan syariat Islam juga harus tetap didukung, akan tetapi bukan hanya dari regulasinya. Ke depan kita juga harua mampu mengimplementasikan nilai-nilai syariat itu kepada masyarakat,” ujar Marniati.

Dia juga memaparkan soal potensi Banda Aceh sebagai kota destinasi wisata. “Jika kota ini banyak dikunjungi wisatawan tentu dapat memajukan ekonomi masyarakat, dan bagaimana pembangunan Banda Aceh lebih baik dari sekarang ini,” katanya.

Marniati mengaku maju pada pilkada bukanlah untuk mengejar jabatan. Akan tetapi, kata Marniati, pihaknya akan bekerja untuk masyarakat Kota Banda Aceh. “Semua hal berkaitan dengan rencana saya untuk maju telah dipersiapkan dari jauh hari lalu,” ujar dia lagi.

Sementara itu, Amiruddin menambahkan dirinya dan Marniarti memilki visi dan misi yang sama dalam membangun Kota Banda Aceh. “Dengan dideklarasikan pasangan IMAN ini  kita harapkan dapat membangun Kota Banda Aceh maju, bersih dan bermartabat,” kata Amiruddin.

Informasi diterima portalsatu.com, setelah menggelar deklarasi, Marniati dan Amiruddin akan menyerahkan salinan KTP sebagai syarat dukungan jalur independen (perseorangan) ke KIP Banda Aceh.[]