BANDA ACEH – Masjid tinggalan Tgk. Chik Kuta Karang yang rusak di bagian atapnya dan beberapa kayu bangunannya telah lapuk, kini direhab. Proses rehab itu dipandu oleh pengajar ahli tukang kayu di Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Aceh. Masjid itu berlokasi di Gampong Kuta Karang, Kemukiman Ulee Susu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Instruktur yang mengajar di Balai Latihan Kerja (BLK), pengajar tukang kayu dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),Taufiq Apriadi, ST saat memandu proses rehab itu Kepada portalsatu.com/ mengatakan, pengerjaan itu ditargetkan siap dalam waktu 48 hari.
Taufiq melanjutkan, itu adalah sebagai bentuk pelatihan dari Disnaker, yang dikerjakan oleh dua puluhan peserta pelatihan yang berasal dari warga setempat, dan di sana ia cuma bertugas mengganti atapnya saja, karena itu menyangkut dengan kayu. Saat ditanya tentang keterlibatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) ia mengatakan tidak tahu namun cuma menyebut ada masuk dari Masjid Tuha Indrapuri.
“Namun yang pasti ini sebelumnya terlebih dahulu telah mendapat izin dari Teungku, dan mukim setempat, karena ini merupakan barang bersejarah, dan soal dana anggarannya berapa saya tidak tahu karena di sini sebagai Instuktur, mengajar saja,” kata Taufiq pada Rabu, 14 November 2018.
Sementara warga Kuta Karang, Agus Salim, yang terlibat langsung dalam proses rehab itu, mengatakan bahwa sebenarnya bila ingin merehab secara sempurna hingga menjadi sebuah museum, memerlukan banyak biaya, biaya untuk penyediaan keramik, pengecatan, dan lantainya pun akan ditinggikan dan posisi bangunan akan digeser ke depan sedikit sekitar dua meter karena sebelah timur terlalu berdekatan dengan masjid baru.
Salim mengatakan karena lantainya harus ditinggikan, maka keramik itu, untuk menjaga nilai cagar budayanya tidak hilang akan digunakan kembali untuk lantai di sisi bangunan tersebut.
“Kami sangat berharap kelak setelah renovasi, selain bisa dipakai sebagai tempat aktifitas pengajian juga bisa berfungsi sebagai museum yang menyimpan karya-karya Tgk. Chik Kuta Karang,” katanya.
Salim mengatakan, kayu yang diganti untuk rehab itu itu berjenis seumantok, sedangkan seng akan dipakai kembali seng yang telah dibongkar itu dicat kembali karena berbahan lebih tebal dan berkualitas daripada seng baru produksi sekarang.
Salim menduga, untuk perawatan masjid secara keseluruhan diperkirakan akan membutuhkan anggaran lebih kurang sebesar 500 juta Rupiah.
Berdasarkan keterangan Salim, tempat itu hingga kini tempat itu masih aktif dipakai oleh anak-anak Kuta Karang mengaji belajar membaca Alquran setelah magrib, dan setelah Isya dipakai untuk pengajian orang dewasa.
“Rencana, beton-beton itu akan kami ganti ke berbahan kayu, karena dahulu dasarnya terbuat dari kayu, seperti bangunan di makamnya,” kata Salim.
Ketua Peubeudoh Sejarah Adat dan Budaya Aceh (Peusaba), Mawardi usman, sekaligus warga Mukim Ulee Susu juga beharap agar BPCB ikut andil dalam pengerjaan rehab ini supaya terjaga keaslian cagar budaya sebagaimana fungsi dan tugas BPCB.
“Juga sekali lagi saya berharap BPCB nantinya jangan pula merusak seperti di makam para sultan Aceh di Kandang XII,” kata Mawardi.[]





